News
Rabu, 4 Oktober 2017 - 11:10 WIB

BERITA TERPOPULER: Dituduh Potong Video, Buni Yani: Stupid Gitu Loh

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buni Yani (kedua kanan), didampingi kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).(JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Berita terpopuler Solopos.com hari ini hadir dari pernyataan Buni Yani soal tuntutan penjara dua tahun.

Solopos.com, SOLO – Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, tidak terima tuntutan jaksa yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Advertisement

Buni Yani dituntut dengan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 tentang mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

“Sekarang ini yang terjadi, bahwa saya dituduh memotong video, tapi saya yang disuruh membuktikan saya tidak memotong video, kan stupid gitu loh. Gimana ceritanya, belajar ilmu hukum dari mana?” ujar Buni Yani seusai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).

Pernyataan Buni Yani ini menjadi berita terpopuler Solopos.com dalam 24 jam terakhir. Selain berita ini, prediksi Liga Inggris hingga profil pembunuhan brutal di Las Vegas, Amerika Serikat menjadi yang terlaris lain.

Advertisement

Berikut daftar berita terpopuler Solopos.com hari ini, Kamis (4/10/2017);

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif