Jateng
Rabu, 4 Oktober 2017 - 22:50 WIB

BBPOM Semarang Musnahkan Obat Ilegal Rp3,4 M

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati (dari kiri ke kanan), Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng Edy Joko Pramono, dan Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo melakukan pemusnahan obat ilegal hasil operasi BPOM 2016-2017, di Kota Semarang, Jateng, Rabu (4/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

BBPOM Semarang memusnahkan berbagai jenis obat dan kosmetika ilegal senilai Rp3,4 miliar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan berbagai jenis obat dan kosmetika berbahaya dengan nilai total mencapai Rp3,4 miliar. Pemusnahan secara simbolis dilakukan di kantor BBPOM Semarang, Rabu (4/10/2017), dengan cara dibakar.

Advertisement

Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati mengatakan produk-produk berbahaya tersebut merupakan hasil penyitaan selama kurun waktu 2016 hingga 2017. “Produk-produk tanpa izin edar ini mengandung bahan kimia obat yang membahayakan kesehatan,” katanya.

Selama kurun waktu 2017, kata dia, BBPOM telah melakukan penindakan di sejumlah wilayah, seperti Sukoharjo, Brebes, Semarang, Cilacap, dan Pati. Dari berbagai penindakan itu, lanjut dia, terdapat 11 tersangka yang sudah dipastikan diproses secara hukum.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kesadaran dan kewaspadaan masyarakat atas beredaran produk-produk ilegal tersebut. “Laporkan kalau menemukan produk-produk ilegal semacam ini,” katanya.

Advertisement

Ia menjelaskan kandungan bahan kimia dalam obat-obatan dan kosmetik ilegal tersebut bisa berdampak terhadap kesehatan pada jangka panjang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif