Pemeriksaan urine menggunakan rapid test lima parameter
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menjalin sinergi dengan Pengadilan Tinggi
Yogyakarta melalui pemeriksaan urine untuk tes narkoba.
Kegiatan ini digelar di AULA Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Senin (2/10/2017). Kegiatan yang digelar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini diikuti 120 orang.
Kegiatan ini dilakukan untuk pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Pengadilan Tinggi Yogyakarta melaksanakan upaya proaktif melalui pemeriksaan urine tes narkoba kepada jajaran pegawainya.
Bekerja sama dengan Seksi Dayamas BNNP DIY sebagai tim pemeriksa, sebanyak 120 pegawai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan urine menggunakan rapid test lima parameter yaitu morphin, amphetamin, benzodiazepine, THC, dan methamphetamin. Hasil tes menunjukkan 120 orang negatif terhadap kandungan lima zat tersebut.