Jogja
Selasa, 3 Oktober 2017 - 15:20 WIB

Kapan dan Dimana Pelantikan Gubernur DIY akan Digelar?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY

 
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Daerah (Pemda) DIY hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk masa jabatan periode 2017-2022.

Advertisement

“Sampai siang ini kami belum menerima informasi [dari Pemerintah Pusat] tentang waktu dan tempat pelantikan, baik secara lisan maupun tertulis,” jelas Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DIY, Beny Suharsono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/10/2017).

Padahal, ia menyebut surat usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY telah dikirimkan satu setengah bulan lalu.

Beny berharap pelantikan bisa dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2017 karena pada hari tersebut masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X resmi berakhir.

Advertisement

Jika waktu pelantikan lebih dari itu, Beni mengatakan akan ada kekosongan jabatan karena itulah waktu pelantikan menjadi sangat penting. Menurutnya, hal yang paling vital adalah masalah waktu.

Kalau masalah tempat, ia mengatakan Pemda DIY siap dimana pun. Entah itu di Jakarta atau pun di Istana Kepresidenan Jogja. Namun, meski demikian ia mengatakan ada baiknya jika pelantikan dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jogja.

“Selain bisa menghemat anggaran karena tidak harus memberangkatkan anggota DPRD, masyarakat DIY juga bisa menyaksikkan secara langsung pelantikan gubernur,” jelas Beny yang juga merupakan Plt Sekretaris DPRD DIY ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif