News
Selasa, 3 Oktober 2017 - 20:00 WIB

JK Tandaskan Perintah Jokowi, "Beda Pendapat di Rapat, Jangan di Muka Umum!"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

JK menegaskan kembali perintah Presiden Jokowi yang melarang jajarannya membuat gaduh dengan silang pendapat di muka umum.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali mengingatkan anggota kabinet untuk tidak gaduh sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet dalam sidang paripurna untuk fokus pada tugas masing-masing sehingga tidak masyarakat khawatir dan bingung.

“Sudah perintah kan. Kita harus jalankan. Memang kita sudah peringatkan kepada menteri untuk jangan membikin gaduh atau berbeda pendapat di muka umum,” katanya usai meninjau Venue Asian Games 2018, Selasa (3/10/2017).

Wapres kembali mengingatkan para anggota kabinet yang memiliki perbedaan pendapat untuk diselesaikan dalam internal kabinet, bukan langsung disuarakan di muka umum. “Berbeda pendapat di rapat. Jangan di muka umum. Apalagi antarpemerintah,” ujarnya. Baca juga: Di Depan Kabinetnya, Presiden Jokowi Tegaskan Dirinya Panglima Tertinggi.

Advertisement

Menurutnya, anggota kabinet tidak boleh menunjukkan perbedaan pendapat di luar. “Pemerintahan itu tidak ada demokrasi terbukanya artinya tertutup demokrasinya. Tidak boleh berbeda pendapat di luar, apalagi bergaduh.”

Dalam sidang kabinet paripurna Senin (2/10/2017), Presiden Jokowi memberikan arahan agar para menteri fokus dan tidak bikin gaduh di ruang publik. Baca juga: Menhan Sebut Presiden Jokowi Sudah Tegur Panglima TNI.

Presiden tidak menyebut secara spesifik mengenai kasus tertentu perihal arahan tersebut, namun diduga terkait dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang menyebut ada impor 5.000 senjata ilegal oleh institusi nonmiliter. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan Panglima TNI dengan para purnawirawan, Jumat (22/9/2017) lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif