Jogja
Selasa, 3 Oktober 2017 - 18:20 WIB

Halte Portabel Trans Jogja akan Dipasangi Lampu Penanda Penumpang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus Trans Jogja (JIBI/dok)

UPT Trans Jogja berencana melengkapi halte portabel dengan lampu penanda

Harianjogja.com, JOGJA- Setelah mewacanakan lajur khusus untuk bus Trans Jogja, kini Dinas Perhubungan DIY, melalui UPT Trans Jogja berencana melengkapi halte portabel dengan lampu penanda. Lampu penanda ini berfungsi untuk menunjukkan kehadiran penumpang.

Advertisement

Baca juga : BUS TRANS JOGJA : Berteduh karena Halte Portabel Panas, Calon Penumpang Ketinggalan Bus

Kepala UPT Trans Jogja Dinas Perhubungan DIY, Sumaryoto menerangkan sebagai uji coba, UPT Trans Jogja hanya akan memasang enam lampu penanda. Halte portable yang dipilih adalah halte yang secara posisi agak tersembunyi sehingga supir bus kesulitan melihat apakah ada penumpang yang menunggu atau tidak.

Sumaryoto mengatakan untuk lokasi ia belum bisa memberi tahu karena akan dilakukan observasi terlebih dahulu.

Advertisement

Namun, jika ternyata di lapangan program ini terbukti efektif, bukan tidak mungkin, pihaknya akan melakukan pengadaan dalam jumlah yang lebih banyak. “Kalau nanti ada penambahan, tentu perlu kajian lagi karena akan menggunakan anggaran yang lebih banyak,” jelasnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/10/2017).

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Chang Wendrayanto mengatakan dirinya sepakat dengan rencana pemasangan lampu penanda. Namun meski demikian, ia menyebut pemerintah seharusnya bisa melakukan hal yang lebih dari itu.

Untuk memantau apakah ada orang yang menunggu atau tidak di halte portabel, Chang berpendapat perlu adanya CCTV sehingga pemantauan bisa lebih efektif. Ia juga menyarankan, di dalam bus Trans Jogja juga harus dipasangi CCTV.

Advertisement

“Supir bus Trans Jogja kadang-kadang masih tidak dispilin. Padahal masyarakat butuh keamanan dan kenyamanan. Dengan adanya CCTV maka supir bus yang dilaporkan oleh masyarakat karena  telah melanggar aturan lalu lintas tak akan bisa mengelak lagi,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif