Soloraya
Selasa, 3 Oktober 2017 - 12:15 WIB

Habis Kunker, DPRD Solo Usulkan Dana Operasional RT dan RW Ditambah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

DPRD Solo mengusulkan penambahan anggaran operasional RT dan RW.

Solopos.com, SOLO — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Solo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk merencanakan penambahan alokasi anggaran dana operasional rukun tetangga dan rukun warga (RT dan RW). Alasannya, anggaran untuk RT RW saat ini dinilai masih minim, yakni Rp2 juta untuk RT dan Rp1,5 juta untuk RW selama setahun.

Advertisement

Legislator berharap dana operasional RT/RW diberikan setiap bulan dengan memperhatikan Upah Minimum Regional (UMR) setempat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Solo, Abdullah A.A., mengatakan rencana  didapat setelah Komisi I DPRD Solo melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado, Sulawesi Utara, akhir pekan lalu. Salah satu hasilnya adalah kebijakan yang dilakukan Pemkot Manado dengan memberikan bantuan dana operasional RT/RW setiap bulan.

“Padahal Pendapatan Asli Daerah [PAD] di sana jauh di bawah Solo, tapi mereka mampu mengkaver ini setiap bulannya memberikan dana operasional kepada tokoh lingkungan sebesar Rp2,6 juta. Semestinya Solo bisa juga melakukan ini,” tuturnya kepada wartawan, Senin (2/10/2017).

Advertisement

Dana operasional untuk tokoh lingkungan di Manado ini sudah berjalan selama lima tahun terakhir. Sedangkan soal sistem pelaporan, mereka sudah mempunyai formulir khusus yang dapat diisi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Disebutkan PAD Pemkot Manado sekitar Rp280 miliar, atau setengah dari PAD Kota Surakarta yakni Rp 480 miliar. Padahal APBD Solo Rp1,8 triliun, sementara Manado Rp1,7 triliun. Maka dari itu, ia mendesak Pemkot khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Solo untuk melakukan studi banding terkait anggaran operasional RT dan RW tersebut.

“Di samping itu, Pemkot Manado juga memberikan intensif kepada para tokoh agama. Besaran intensifnya adalah Rp1,25 juta per bulan. Tahun depan angka ini dinaikkan menjadi Rp1,5 juta. Kami berharap hal semacam ini bisa menjadi kebijakan Pemkot Solo,” imbuhnya.

Advertisement

Anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, mengapresiasi jika memang ada penambahan dana untuk operasional RT dan RW di Solo. Menurutnya, ini untuk membantu kinerja di tingkat RT dan RW. Namun demikian, ia kurang sepakat soal intensif untuk tokoh agama karena kondisi perekonomian para tokoh agama di Manado berbeda dengan di Solo.

“Tokoh agama di Solo kebanyakan golongan menengah ke atas. Jika diterapkan di Solo rasanya kurang pas. Selain itu, perlu diketahui tokoh agama dan lingkungan di Kota Manado tidak diperbolehkan dari unsur TNI, PNS, Polri, dan pegawai bank,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif