Jogja
Selasa, 3 Oktober 2017 - 23:40 WIB

FILM KONTROVERSI : Sebagian Sekolah Pilih Batalkan Nobar Film G30S

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kover film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. (istimewa/wikipedia)

Sebagian sekolah di Bantul yang dijadwalkan memutar film kontroversi G30S membatalkan acara nobar.

Harianjogja.com, BANTUL– Puluhan SD di Bantul nekad nonton bareng alias nobar film kontroversi G30S, kendati dilarang oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat serta tidak diperkenankan oleh Pusat. Namun, sebagian sekolah memilih membatalkan acara nobar.

Advertisement

Sesuai jadwal, acara nobar tersebut diselenggarakan di 35 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kasihan secara bergiliran mulai 28 September hingga 19 Oktober pada pukul 09.20 WIB setiap harinya. Hal tersebut diketahui dari adanya jadwal nobar yang sempat beredar luas di aplikasi komunikasi daring. Bahkan jadwal tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis Pngelolaan Pendidikan Dasar (UPT PPD) Kecamatan Kasihan, Suwardi tertanggal 27 September 2017.

Saat dikonfirmasi, Suwardi tak mengelak bahwa dirinyalah yang menandatangi dan memuluskan izin acara nobar di puluhan SD tersebut. Namun menurutnya pengajuan acara nobar film yang masih kontroversial itu berasal dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD di Kecamatan Kasihan. Ia menjelaskan saat rapat antar kepala sekolah, pihak aparat sempat datang dan menyarankan untuk memutar film G30S di SD. Saran itu kemudian ditindaklanjuti para kepala sekolah yang kemudian menyusun jadwal. “Tapi tidak wajib kok sifatnya,” ucapnya pada Senin (02/10/2017).

Tapi menurutnya meski sudah dijadwalkan banyak sekolah yang kemudian membatalkan acara nobar karena berbagai macam alasan seperti berbarengan dengan kegiatan sekolah yang lain. Namun ia tak menyebut secara pasti berapa SD yang sudah mengadakan acara nobar ataupun yang membatalkannya. “Tapi kalau memang dilarang kami akan manut, akan dicancel [dihapus] semua,” tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Bantul Daeng Daeda mengaku terkejut dengan adanya SD yang masih menggelar acara nobar film G30S. Pasalnya, ia mengatakan meski tidak mengimbau secara resmi melalui surat edaran, namun ketentuan itu telah disampaikan melalui grup aplikasi komunikasi daring dan ia meyakini telah sampai ke seluruh pihak yang bersangkutan. Langkah tersebut diambil karena menurutnya selain iimbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi agar anak SD dan SMP tidak menonton film tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyarankan hal yang sama. KPAI menurutnya menyoroti banyaknya adegan kekerasan yang tidak layak ditonton oleh anak usia SD.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif