Jogja
Selasa, 3 Oktober 2017 - 08:55 WIB

DANA DESA SLEMAN: Waduh, 16 Desa Tidak Penuhi Syarat

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana desa (Solopos)

Bahkan, ada beberapa desa yang penyerapan DD tahap pertama di bawah 50%

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 16 desa terancam tidak menerima dana desa (DD) tahap kedua. Hal itu terjadi karena desa-desa tersebut belum memenuhi persyaratan.

Advertisement

Kepala Bidang Administrasi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Alkhalik mengungkapkan, penyerapan DD tahap pertama bagi 16 desa tersebut belum memenuhi syarat yang ditetapkan. Syarat tersebut yakni minimal anggaran terserap 75% dan output dari penggunaan DD tersebut minimal 50%.

Bahkan, ada beberapa desa yang penyerapan DD tahap pertama di bawah 50%. Jika ke 16 desa tersebut belum memberikan laporan kemajuan penyerapan DD tahap pertama yang ditentukan, maka pihaknya akan menuda pencairan DD tahap kedua.

Advertisement

Bahkan, ada beberapa desa yang penyerapan DD tahap pertama di bawah 50%. Jika ke 16 desa tersebut belum memberikan laporan kemajuan penyerapan DD tahap pertama yang ditentukan, maka pihaknya akan menuda pencairan DD tahap kedua.

Desa-desa yang belum penyerapan DD tahap pertama di bawah 50% di antaranya Margodadi (Seyegan), Purwobinangun dan Hargobinangun (Pakem), serta Widodomartani (Ngemplak).

“Itu sesuai aturan. Jadi kami masih menunggu laporan dari ke 16 desa tersebut. Jika tidak, pencairan DD tahap kedua akan kami tahan dulu,” jelas dia kepada Harian Jogja, Senin (2/10/2017).

Advertisement

“Kami hanya menyalukan ke rekening kas desa yang memenuhi persyaratan. Hanya ada 70 desa yang memenuhi syarat,” kata dia.

Halaman Kedua : Laporan Belum Diserahkan

Advertisement

Laporan Belum Diserahkan

Sebenarnya, pencairan tahap kedua dilakukan pada Agustus lalu. Namun, karena belum semua desa menyerahkan laporan penggunaan DD tahap pertama secara otomatis pencairan dana tahap kedua ikut mundur.

Dia menduga, mundurnya laporan penggunaan DD tahap pertama karena desa masih menyesuaikan dengan aturan yang baru di mana anggaran harus terserap 75% dan output penggunaan DD minimal 50%.

Advertisement

Namun, ia optimis penyerapan DD tahun ini dapat optimal seperti tahun lalu. Selain masih ada waktu tiga bulan ke depan, seluruh Pemdes akan terus didorong untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tersebut. “Kami rencananya akan mengumpulkan kembali seluruh desa agar penyerapan dan laporan dana desa tahap kedua bisa berjalan lancar,” kata dia.

Terpisah, Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto mengatakan, penggunaan DD tahap pertama di desanya mencapai 95%. Pemdes untuk tahap pertama menerima Rp518 juta. Pihaknya masih menunggu pencairan DD tahap kedua. “Sudah saya cek ke bendahara belum turun. Mungkin masih belum ada yang menyelesaikan laporan,” kata dia.

Dia menjelaskan, pengggunaan DD tidak hanya fokus ke pembangunan fisik tetapi juga pemberdayaan kepada masyarakat. “Sebenarnya pandai-pandai masing-masing Pemdes mengalokasikan mana untuk kegiatan fisik dan yang pemberdayaan,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif