Soloraya
Selasa, 3 Oktober 2017 - 20:15 WIB

Bising dan Berdebu, Sirkuit Motocross Papahan Karanganyar Dikeluhkan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah bocah bermain di sirkuit motocross Papahan, Tasikmadu, Karanganyar, Selasa (3/10/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Warga Puri Kahuripan, Jaten, Karanganyar, mengeluhkan keberadaan sirkuit motocross Papahan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Puri Kahuripan 3, Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar, mengeluhkan keberadaan sirkuit motocross di Papahan, Tasikmadu.

Advertisement

Selain sering mengakibatkan kebisingan saat para bikers latihan pada akhir pekan, debu yang beterbangan dari sirkuit itu mengakibatkan anak-anak warga Puri Kahuripan 3 mengalami infeksi saluan pernapasan atas (ISPA).

Salah seorang warga Puri Kahuripan 3, Blok G Nomor 16, Arif Budiyanto, 36, mengatakan lokasi sirkuit motocross itu bersebelahan dengan permukiman warga. Kendati berlokasi di Papahan, Kecamatan Tasikmadu, sirkuit itu sangat merugikan warga Puri Kahuripan yang berada di Desa Jati, Kecamatan Jaten.

Kali pertama sirkuit itu digunakan untuk menggelar Kejuaraan Motocross Powertrack Putaran II, Sabtu (16/9/2017). Setelah digunakan untuk kejuaraan, sirkuit itu sering digunakan bikers pada akhir pekan.

Advertisement

“Benar, kami sangat dirugikan dengan adanya sirkuit itu. Banyak debu beterbangan di rumah kami. Anak saya yang duduk di bangku SD juga mengalami ISPA gara-gara debu itu. Pada siang hari, warga tak bisa beristirahat dengan nyaman karena suara yang ditimbulkan dari motocross itu sangat bising,” kata Arif Budiyanto didampingi warga lainnya, Wahyu Oktavianto, 43, saat ditemui Solopos.com, di rumahnya, Selasa (3/10/2017).

Hal senada dijelaskan warga Puri Kahuripan 3 lainnya, Arif Sanyoto, 30. Warga tidak tahu-menahu terkait pembangunan sirkuit di dekat perempatan Papahan itu.

Pada akhir pekan, bikers dari luar Karanganyar biasanya berbondong-bondong ke Papahan untuk berlatih dari siang hingga sore hari. “Sebagai warga yang berdomisili di dekat lokasi, kami memang selalu dilangkahi. Lahan itu merupakan tanah kas desa Papahan. Dari awal, mulai pelaksanaan kejuaraan Agustus lalu, kami tak diajak komunikasi oleh panitia. Setelah kami datangi, kami memperoleh kompensasi Rp5 juta. Tapi, itu untuk event Agustus kemarin. Bukan untuk latihan tiap akhir pekan,” katanya.

Advertisement

Ketua Rukun Tetangga (RT) 003 di Puri Kahuripan 3, Rudi Hermawan, mengatakan Puri Kahuripan 3 dihudi 72 keluarga. Warga RT 003 tergabung di Rukun Warga (RW) 008 yang dihuni 150 keluarga.

“Semua warga di sini terdampak adanya sirkuit itu. Dalam waktu dekat ini, kami menggelar pertemuan. Selain warga, peserta yang diundang dari Pemdes Jati, Pemdes Papahan, dan pengelola sirkuit,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Papahan, Uun Santosa, mengatakan lahan seluas lima hektare yang dijadikan sirkuit motocross sudah disewa Pemkab Karanganyar. Lahan itu saat ini dikelola Pewe yang menjadi ketua panitia Kejuaraan Motocross Powertrack Putaran II.

“Kami [pemdes] sudah menyewakan lahan itu ke Pemkab. Memang, yang biasa dikeluhkan warga di sekitar sirkuit biasanya debu. Warga kami [RT 001, RT 002, RT 003, RT 008] juga pernah terdampak saat berlangsungnya kejuaraan beberapa waktu lalu. Tapi, hal itu sudah rampung dengan diberikannya kompensasi dari panitia penyelenggara kejuaraan ke warga,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif