Soloraya
Selasa, 3 Oktober 2017 - 14:15 WIB

Bhabinkamtibmas Sukoharjo Blusukan dan Tempel Stiker di Rumah Warga

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang anggota Babinkamtibmas Polsek Mojolaban Sukoharjo memasang striker di rumah penduduk, Selasa (3/10/2017). (Istimewa/Humas Polres Sukoharjo)

Polres Sukoharjo mengadakan program kunjungan ke rumah-rumah dan penempelan stiker oleh bhabinkamtibmas.

Solopos.com, SUKOHARJO — Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di 12 Polsek di Kabupaten Sukoharjo ditugaskan mendatangi satu persatu rumah warga yang ada di wilayah kerja masing-masing.

Advertisement

“Seluruh anggota bhabinkamtibmas secara bertahap akan menyambangi setiap rumah atau KK dan menempelkan stiker. Stiker itu sebagai tanda rumah tersebut pernah dikunjungi anggota bhabinkamtibmas,” kata Wakapolres Sukoharjo, Kompol M. Ifan Hariyat, didampingi Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, Selasa (3/10/2017)

Wakapolres menyatakan pemasangan stiker sudah berjalan. Pihaknya menyiapkan sebanyak 37.005 lembar dan hingga hari ini sudah terpasang sejumlah 27.936 lembar.

Menurut Wakapolres, program penempelan stiker bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan sistem door to door. Selain itu, anggota polisi juga bisa mendata kesehatan warganya, kondisi perekonomian atau informasi lain warga binaanya.

Advertisement

“Ke depan apabila ada kejadian dan membutuhkan penangganan pihak kepolisian warga bisa langsung melaporkan ke bhabinkamtibmas. Caranya dengan menelepon nomor yang tertera di stiker. Kami berharap masyarakat membantu petugas babinkamtibmas dalam tugasnya sehingga masalah sekecil apapun dapat diatasi dengan baik,” jelasnya mewakili Kapolres AKBP Iwan Saktiadi.

Pada bagian lain, Wakapolres menyerukan agar anggota babinkamtibmas berkoordinasi dengan anggota bintara pembina desa (babinsa) di wilayah tugas masing-masing.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, Joko Sugiyanto, di stiker terdapat tulisan Warga Mitra Kamtibmas dan kolom data diri pemilik rumah, seperti nama kepala keluarga, alamat, nama bhabinkamtibmas dan nomor telepon.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif