News
Senin, 2 Oktober 2017 - 15:05 WIB

Polemik Impor Senjata Brimob, DPR Minta Senjata Kombatan Cuma Dimiliki TNI

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat dalam keterangan di Mabes Polri, Sabtu (30/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Terkait polemik impor senjata Brimob, politikus Senayan mengusulkan agar ada MOU bahwa senjata kombatan hanya dimiliki TNI.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendesak pemerintah untuk menata kembali sistem pembelian senjata dan pengawasan senjata api sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.

Advertisement

Selain ada UU No. 12 DRT 1951, juga ada Inpres No 9/1976 tentang Pengawasan Senpi maupun Permenhan No 7 Thn 2010 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senpi di luar Kemhan dan TNI yang mengatur soal pengadaan senjata api.

Penataan itu, ujarnya, mendesak dilakukan terkait polemik impor senjata api untuk Brimob. Dia juga meninta Menkopolhukam segera menuntaskan kesimpangsiuran impor senpi kombatan ke instansi nonmiliter.

“Bila perlu diinisiasi MoU antar TNI dan 12 instansi nonmiliter yang menggunakan senjata, agar senjata kombatan tidak dimiliki instansi selain TNI. Misalnya, spesifikasinya penggerak kombinasi mekanik dan gas,” ujar Bobby di Kompleks Parlemen, Senin (2/10/2017). Baca juga:
Senjata “RPG” Brimob yang Viral Ternyata Peninggalan Era ABRI.

Advertisement

Selain itu, menurut dia, spesifikasi senjata kombatan perorangan TNI juga perlu diperjelas. Artinya, harus jelas senjata untuk untuk tembakan tunggal, semi otomatis (rentetan hingga tiga peluru), dan otomatis rentetan. Begitu juga dengan jarak tembak efektif di atas 100 meter, kaliber laras 5.56 ke atas, peluru tajam, dan peluru tajam inti baja.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa sebanyak 280 senjata ditahan Badan Intelijen Strategis TNI, yaitu senjata dari pabrikan Arsenal, Bulgaria. Senjata itu merupakan jenis dan tipe Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40×46 milimeter dan 5.932 amunisi. Baca juga:
Pengamat: Impor Senjata Brimob Resmi & Legal.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan informasi yang menyebutkan senjata yang berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah milik salah satu instansi Polri. Pengadaan senjata tersebut semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif