News
Senin, 2 Oktober 2017 - 20:30 WIB

Jasriadi Bos Saracen Dipastikan Waras, Jerat Hukum Jalan Terus

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan hate speech, Rabu (23/8/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Jasriadi, pemimpin atau bos Saracen, dipastikan waras sehingga tak bisa begitu saja lolos dari jerat hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa kondisi pimpinan Saracen Jasriadi masih layak mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jasriadi dinyatakan sehat secara kejiwaan dan fisik seusai menjalani observasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Advertisement

“Dari hasil observasi ahli psikologi, Jasriadi masih layak pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

Menurutnya, apabila Jasriadi ini mempersulit penyidik melakukan penyidikan dengan beralasan mengalami gangguan jiwa, maka nantinya hukuman bisa diperberat.

“Di KUHP disebut, kalau dia enggak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya [gangguan jiwa], maka lolos dari jeratan hukum. Tapi kalau dia strateginya mempersulit, ya bisa diperberat hukumannya,” tuturnya.

Advertisement

Perkembangan kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan sindikat Saracen. Dalam LHA itu, penyidik menemukan sejumlah nama-nama tokoh yang dikenal publik. Namun, identitas orang itu masih belum diungkap polisi.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir, polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif