Jateng
Senin, 2 Oktober 2017 - 18:50 WIB

Calon Praja IPDN Meninggal di Akpol, Keluarga Ikhlas dan Tolak Autopsi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto dokumen Dhea Rahma Amanda, korban meninggal dalam Pendidikan Dasar Mental Disiplin Praja (Diksarmendispra) IPDN di Akademi Kepolisian (Akpol). (Youtube.com)

Calon praja IPDN Dea Rahma Amanda, 17, yang meninggal mendadak di Akpol tak diautopsi karena keluarga menganggap kematiannya sebagai musibah.

Semarangpos.com, SEMARANG —Sebab kematian Dhea Rahma Amanda, 17, calon praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) angkatan 2017 yang tewas mendadak saat mengikuti Pendidikan Dasar Mental Disiplin Praja (Diksarmendispra) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Minggu (1/10/2017), tetap misterius. Keluarga menolah autopsi karena menganggap kematian Dhea sebagai musibah.

Advertisement

Kepastian tidak dilakukannya autopsi atas jasad Dhea Rahma Amanda itu dipublikasikan lman aneka berita Liputan6.com, Senin (2/10/2017). Dengan tidakdilakukannya autopsi itu, maka polisi tak mengusut lebih lanjut kematian calon praja IPDN yang, Minggu (1/10/2017), menjalani Pendidikan Dasar Mental Disiplin Praja (Diksarmendispra) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tersebut.

[Baca juga Inilah Catatan Aktivitas Calon Praja IPDN Sebelum Meninggal di Akpol]

Autopsi terhadap jasad Dhea Rahma Amanda sebelumnya diharapkan polisi bakal menuntaskan misteri sebab kematian calon praja IPDN kiriman Provinsi Lampung itu. Sebelumnya, polisi mengandalkan keterangan para pengasuh dan rekan sesama capraja yang melarikan Dhea ke Rumah Sakit Akpol setelah terjatuh di tengah olahraga pagi di lapangan resimen kampus Akpol Semarang tersebut.

Advertisement

Nyatanya, begitu pihak keluarga datang ke Semarang untuk menjemput jasad Dhea, mereka menyatakan sudah ikhlas dengan kepergian remaja putri 17 tahun itu dan menolak proses autopsi. Orang tua Dhea diberi tahu tentang kematian putri mereka kurang dari satu jam setelah insiden, sekitar pukul 08.15 WIB. Sementara menunggu kedatangan mereka dari Lampung, jasad Dhea sempat dipindahkan ke RS Bhayangkara Semarang untuk penerbitan visum.

[Baca juga Calon Praja IPDN Meninggal di Akpol, Gubernur Akpol Yakinkan Tak Ada Memar]

Pemeriksaan menyeluruh melalui proses autopsi, sebagaimana diungkapkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel tidak dilakukan karena menunggu persetujuan pihak keluarga. Nyatanya, begitu keluarga sampai di Semarang, diperoleh kepastian mereka menyatakan tak tega jika jasad Dhea Rahma Amanda diautopsi sehingga jasad almarhumah langsung dibawa ke Lampung untuk dikuburkan. Sementara pelayat memang sudah membanjiri di kediaman keluarga Dhea, di Jl. Untung Suropati No. 33 B Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, begitu kabar kematiannya tersiar di media massa.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif