News
Senin, 2 Oktober 2017 - 18:30 WIB

Bendahara Saracen Mangkir Lagi, Polisi akan Panggil Paksa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan hate speech, Rabu (23/8/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Polisi akan memanggil paksa bendahara Saracen, Retno, yang mangkir dalam 2 kali pemanggilan.

Solopos.com, JAKARTA — Bendahara Saracen, Retno alias Mirda, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Polri, pada Senin (2/10/2017) ini.

Advertisement

“Bendahara Saracen tidak datang,” kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar, Jakarta, Senin.

Dengan demikian, Retno sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Padahal keterangannya sangat diperlukan guna mengungkap aliran dana yang diterima grup Saracen.

Retno diketahui mendapat panggilan pertama pada Rabu (27/9/2017) dan panggilan kedua pada Senin (2/10/2017). Menurut Irwan, dengan tidak hadirnya Retno dalam dua kali panggilan, maka polisi akan melakukan pemanggilan secara paksa. “Dia akan kami panggil paksa,” katanya.

Advertisement

Terkait dengan kasus penyebaran konten ujaran kebencian dan berita bohong di jejaring sosial Facebook, Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka, yakni Jasriadi (JAS), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Mereka adalah pengelola Saracen.

Selain itu, penyidik Bareskrim juga menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi yang diduga terkait dengan Saracen. Penangkapan ini lantaran Asma Dewi diduga mentransfer dana Rp75 juta ke salah satu pengurus Saracen.

Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennews.com. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif