Soloraya
Senin, 2 Oktober 2017 - 21:15 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KLATEN : Tambahan 4.000 Blangko E-KTP Habis dalam Sepekan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Dispendukcapil Klaten mendapat kiriman tambahan 4.000 keping blangko e-KTP tapi habis dalam sepekan.

Solopos.com, KLATEN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten menerima tambahan 4.000 keping blangko e-KTP awal pekan lalu. Namun, blangko itu diperkirakan habis untuk pencetakan e-KTP pada Selasa (3/10/2017).

Advertisement

Plt. Kabid Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan pada 25 September lalu Dispendukcapil menerima kiriman 2.000 keping blangko e-KTP dari pemerintah pusat. Jumlah itu bertambah menjadi 4.000 keping setelah Dispendukcapil kembali mendapat tambahan blangko pada 27 September.

Sebagian blangko e-KTP dikirimkan ke kantor kecamatan yang sudah melayani pencetakan e-KTP yakni Pedan, Prambanan, Delanggu, Wedi, dan Karanganom. Masing-masing kecamatan mendapat 50 keping blangko e-KTP.

Sementara Kecamatan Prambanan mendapat tambahan kiriman blangko 25 keping sehingga total blangko e-KTP yang diterima kecamatan itu 75 keping. Sri Hartanto mengatakan Dispendukcapil saban hari melayani pencetakan sekitar 600 keping e-KTP.

Advertisement

Jumlah blangko yang tersedia di Dispendukcapil diperkirakan habis untuk melayani pencetakan pada Selasa. “Saat ini blangko tambahan itu 500 keping untuk pencetakan Selasa,” kata dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/10/2017).

Sri Hartanto mengatakan proses pencetakan selanjutnya Dispendukcapil menunggu kiriman blangko e-KTP dari pemerintah pusat. Soal daftar antrean pencetakan e-KTP, Sri Hartanto mengatakan masih ada 60.000 orang.

“Jumlah daftar tunggu pencetakan itu tidak bisa dipastikan. Setiap saat bisa bertambah karena setiap hari ada yang dilayani perekaman data,” katanya.

Advertisement

Salah satu warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Maulana, 27, dua bulan lalu membantu saudaranya membuat e-KTP. Namun, Dispendukcapil tidak memberi penjelasan kapan e-KTP bisa dicetak.

“Dulu hanya diberi surat keterangan sebagai pengganti sementara e-KTP. Kapan e-KTP bisa dicetak tidak ada penjelasan diminta menunggu informasi dari pemerintah desa,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif