Jogja
Minggu, 1 Oktober 2017 - 16:55 WIB

SERTIFIKASI TANAH: Sebanyak 27.000 Bidang Tanah Ditarget Bersertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harapannya, setiap tahun lebih dari 50.000 bidang tanah dapat tersertifikasi oleh BPN

Harianjogja.com, WONOSARI—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama dengan Dinas Pertanahan dan Tata Rungan (Dispertarung) Kabupaten Gunungkidul menargetkan sebanyak 27.000 bidang tanah bersertifikat tahun ini.

Advertisement

Sekretaris Dispertarung Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, di Kabupaten Gunungkidul terdapat ratusan ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Oleh karena itu, program sertifikasi tanah gencar dilakukan. “Tahun ini targetnya 27.000 bidang tanah bersertifikat dan tahun depan 50.000 bidang yang bersertifikat,” kata dia, Minggu (1/10).

Sertifikasi bidang tanah akan dilakukan secara bertahap. Harapannya, setiap tahun lebih dari 50.000 bidang tanah dapat tersertifikasi oleh BPN. Upaya itu didukung dengan beberapa program sertifikasi yang ada yakni Program Nasional Agraria (Prona) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh BPN.

“Semua program sertifikasi tersebut gratis. Namun, jika pemerintah kabupaten tidak memiliki cukup anggaran, nanti untuk biaya seperti pembelian materai atau pembelian patok akan dibebankan kepada masyarakat,” jelas dia.

Advertisement

Ia menjelaskan, saat ini Peraturan Bupati (Perbub) mengenai pelaksanaan PTSL masih dalam proses untuk segera disahkan. Oleh karena itu, belum dapat diketahui apakah nanti semua biaya akan ditanggung pemerintah kabupaten atau ada sebagian biaya yang dibebankan kepada masyarakat dengan jumlah tertentu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif