Soloraya
Minggu, 1 Oktober 2017 - 13:35 WIB

ORANG HILANG KLATEN : Polisi Yakin Hilangnya Kades Nanggulan Jelang Dilantik Bukan karena Diculik

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kades terpilih Nanggulan, Klaten, Suroto, menghilang menjelang dilantik. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Polisi meyakini hilangnya Kades Nanggulan sebelum dilantik bukan karena diculik.

Solopos.com, KLATEN – Keberadaan Suroto, Kades Nanggulan, Kecamatan Cawas, Klaten, yang hilang sebelum dilantik hingga Sabtu (30/9/2017) belum diketahui. Keluarga kades terpilih dalam pilkades serentak 26 Juli 2017 itu masih terus mencarinya.

Advertisement

Di sisi lain, Kapolsek Cawas, AKP Sri Anggono, mengatakan menghilangnya Suroto bukan lantaran diculik. Sebelum menghilang, Suroto pamit kepada keluarganya.

“Ia tidak diculik. Ia pergi pamitan dengan keluarga. Sepeda motor beserta kuncinya dan jaket dititipkan di rumah temannya di Wates [Kulonprogo, DIY]. Yang jelas kami bersama muspika terus memantau perkembangan pencariannya,” katanya, Sabtu.

Suroto menghilang sejak Selasa (26/7/2017) saat seharusnya ia mengikuti geladi bersih jelang pelantikan 48 kades terpilih di kawasan objek wisata Watu Prau, Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat, Kamis (28/9/2017). Namun, Suroto tak hadir hingga upacara pelantikan rampung.

Advertisement

Camat Cawas, M. Nasir, menjelaskan sudah mendatangi keluarga Suroto untuk menanyakan keberadaan kades terpilih Nanggulan tersebut. “Seusai serah terima jabatan kades terpilih di kantor kecamatan itu, muspika bersama para kades di wilayah Cawas mendatangi keluarga Suroto untuk memberikan gambaran serta motivasi kepada keluarga,” kata Nasir saat ditemui wartawan di Pasar Masaran, Cawas, Sabtu.

Nasir mengatakan belum tahu alasan Suroto menghilang dan tak menghadiri pelantikan kades periode 2017-2023. Selama ini Suroto tak memiliki permasalahan dengan keluarga atau pun dengan rivalnya saat pilkades.

Nasir mengatakan dari keterangan keluarga, Suroto terkesan bingung saat Selasa pagi menjelang geladi bersih pelantikan. “Sepertinya dia bingung karena pagi hari menjelang geladi itu ia keluar-masuk rumah. Kalau hubungan dengan rivalnya baik, tidak ada persoalan,” urai dia.

Advertisement

Nasir menjelaskan muspika setempat terus memantau pencarian Suroto. Nasir berharap pria tersebut segera pulang dan dilantik menjadi kades sebelum batas waktunya habis, 4 Oktober mendatang.

Kabid Penataan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Klaten, Kliwon Yoso, mengatakan posisi Suroto sebagai kades terpilih tak serta merta gugur lantaran tidak mengikuti pelantikan pada Kamis. Ia menjelaskan sesuai regulasi, kades terpilih harus dilantik selambat-lambatnya 30 hari setelah SK pengangkatan sebagai kades ditandatangani.

SK pengangkatan kades hasil pilkades serentak ditandatangani Plt. Bupati pada 5 September lalu. Dengan demikian, Suroto harus dilantik paling lambat 4 Oktober.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif