Soloraya
Minggu, 1 Oktober 2017 - 14:35 WIB

KERATON SOLO : UPT Lambat Terbentuk, Dana Hibah Batal Dianggarkan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi menerima sungkem dari adiknya, Gusti Moeng, dalam pertemuan perdamaian di Keraton Kasunanan Surakarta, Jumat (23/6/2017) malam. (Istimewa)

Dana hibah untuk Keraton Solo tak bisa dianggarkan karena UPT tak kunjung terbentuk.

Solopos.com, SOLO — Alokasi dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akhirnya batal dianggarkan Pemkot Solo dalam APBD Perubahan (APBD) tahun ini. Hal itu lantaran pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keraton Solo yang terus tertunda.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengungkapkan hal tersebut ketika dijumpai wartawan seusai upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Stadion Sriwedari, Minggu (1/10/2017). “Tidak jadi dimasukkan APBD Perubahan [dana hibah Keraton]. Lah gimana, UPT-nya saja belum terbentuk,” kata Budi. (Baca: Pembentukan UPT Keraton Solo Ditentukan 2 Oktober 2017)

Menurutnya, UPT merupakan lembaga pengelola Keraton di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). UPT itu sekaligus sebagai instrumen pemerintah dalam menyalurkan dana hibah untuk operasional Keraton, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun Pemkot Solo.

Namun, sejauh ini pembentukan UPT masih dalam pembahasan pemerintah dan Keraton. “Kami tunggu itu [UPT] terbentuk dulu. Mungkin kami anggarkan di APBD 2018. Kalau sekarang jelas sudah tidak bisa karena Perubahan [APBD-P] sudah selesai ditetapkan,” katanya.

Advertisement

Budi mengatakan dana hibah dari pemerintah bisa digunakan untuk operasional Keraton seperti membayar gaji abdi dalem, listrik, dan lain sebagainya. Dana hibah tidak hanya dicairkan Pemkot, melainkan juga Pemprov Jawa Tengah. Sama seperti alokasi dana dari Pemkot, kucuran dana Provinsi akan digunakan untuk operasional Keraton.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo berharap UPT Keraton segera terbentuk. Pertemuan kelembagaan pengelolaan Keraton yang dijadwalkan dalam sepekan ini bisa diharapkan membuahkan hasil.

Merujuk rapat terakhir soal penandatanganan surat kuasa pelestarian dan pengelolaan dari Keraton ke pemerintah di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), rapat koordinasi lanjutan dilaksanakan pada Senin (2/10/2017). Namun, saat ditanya hal itu, Rudy, sapaan akrabnya mengaku belum tahu.

Advertisement

“Saya belum terima undangan ada koordinasi itu. Tapi kalau memang ada rapat koordinasi, harapannya itu yang terakhir dan sudah ada keputusan final,” katanya.

Rudy mengakui belum terbentuknya kelembagaan pengelolaan Keraton menghambat pemerintah dalam mengucurkan anggaran baik untuk kegiatan fisik maupun nonfisik. Saat ini, Rudy menyampaikan Pemkot hanya bisa membantu Keraton membayar listrik agar tidak diputus PLN.

Sejauh ini berdasarkan catatan Pemkot, tunggakan listrik Keraton mulai Mei dan Juni, serta Juli dan Agustus dibayar Pemkot menggunakan anggaran hibah sisa pelaksanaan Jumenengan pada 21-24 April lalu. “Nah nanti Pemkot hanya bisa bayar listrik. Kalau lain-lainnya tidak bisa kami bayarkan, kecuali lembaga Keraton sudah terbentuk,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif