Soloraya
Minggu, 1 Oktober 2017 - 16:35 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Warga Minta Ganti Rugi Rp1 Juta/Meter Persegi, Pembangunan Parapet Terhambat

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja Melanjutkan Proyek Pembangunan Dinding Penahan Banjir di Pucangsawit, Solo

Warga terdampak parapet Bengawan Solo ada yang minta ganti rugi hingga Rp1 juta/meter persegi.

Solopos.com, SOLO — Proyek pembangunan parapet oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) terkendala masih banyaknya tanah hak milik (HM) di bantaran sungai yang belum dibebaskan.

Advertisement

Kendala pembebasan bukan hanya masalah administrasi melainkan juga tawar menawar nilai ganti rugi yang cukup alot. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah (BBWSBS) berkisar Rp500.000 per meter persegi.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo juga menyebut nilai ganti rugi untuk warga pemegang HM di bantaran berkisar Rp500.000 hingga Rp600.000 per meter persegi. Namun, ada warga penghuni kawasan dalam tanggul Bengawan Solo yang minta harga pembebasan mencapai Rp1 juta per meter persegi.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo juga menyebut nilai ganti rugi untuk warga pemegang HM di bantaran berkisar Rp500.000 hingga Rp600.000 per meter persegi. Namun, ada warga penghuni kawasan dalam tanggul Bengawan Solo yang minta harga pembebasan mencapai Rp1 juta per meter persegi.

Warga di RT 002/RW 023 Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon, Slamet, membenarkan informasi tersebut. Dia adalah salah satu warga yang terdampak proyek penanganan banjir Bengawan Solo berupa peninggian tanggul atau parapet. Rumahnya tak jauh dari aliran sungai dan rutin kebanjiran saat arus sungai meningkat.

“Selama harganya belum bisa untuk beli tanah dan bangun rumah baru, kami tetap keberatan. Ya, minimal ya Rp1 juta per meter persegi,” kata Slamet saat berbincang dengan Solopos.com di kediamannya, Sabtu (30/9/2017).

Advertisement

“Selain rumah saya ini, masih ada sepuluhan rumah di RW 005 dekat sungai yang harus segera dibebaskan. Tapi selama harganya tidak cocok kami sama-sama tidak mau pindah,” ujar dia.

Slamet berhitung ganti rugi dari pemerintah masih jauh dari kebutuhan sekalipun dia mendapatkan tanah di luar Solo. “Kalau masih di sekitar Semanggi saja misalnya paling murah Rp1 juta-Rp1,5 juta per meter. Kalau harus keluar Solo misalnya ke Sukoharjo paling murah Rp500.000 per meter.”

Dengan demikian, Slamet berharap pemerintah bisa memenuhi tuntutan warga terdampak proyek parapet agar mereka bisa mendapatkan tempat hunian baru yang lebih layak. “Untuk administrasi saya sudah lengkap sebenarnya, tapi belum bisa kami serahkan.”

Advertisement

Ketua RW 023 Kelurahan Semanggi, Nur Rahmad, mengatakan kaitannya dengan proyek parapet, masih ada satu warga pemegang HM yang hingga kini belum beres karena masih alot untuk urusan tawar menawar harga.

“Kalau untuk warga penghuni tanah negara sudah pada pindah semuanya, mereka sudah difasilitasi cari tempat tinggal baru,” ujar Nur.

Selain di Semanggi, di Sangkrah juga masih ada 29 bidang tanah HM yang harus dibebaskan untuk proyek parapet. Dari 29 pemilik HM ini, ada yang sudah siap administrasinya tapi belum cocok harganya. “Ada yang sudah cocok harganya tapi administrasinya belum selesai, macam-macam kendalanya,” kata Lurah Sangkrah, Singgih Bagjono.

Advertisement

Singgih berusaha membantu pemerintah atau BBWSBS untuk melakukan pendekatan kepada warga yang belum cocok dengan nilai ganti rugi. “Bahkan ada tanah HM yang pemiliknya tinggal di Gresik, kami tetap coba bantu fasilitasi mendatangkan pemilik agar pembebasan tanah bantaran ini segera selesai,” ujar Singgih.

Sebelumnya, Wali Kota Rudy berharap tidak ada warga pemilik HM di bantaran yang menghambat proyek penanganan banjir tersebut. Jika sampai akhir tahun pembebasan tanah di bantaran belum juga selesai hanya karena belum adanya kesepakatan nilai pembebasan, jalur konsinyasi akan ditempuh.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif