Soloraya
Minggu, 1 Oktober 2017 - 12:42 WIB

Apoteker Solo Gelar Aksi Tolak Peredaran Obat Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Solo menggelar aksi menolak peredaran obat ilegal di CFD Solo, Minggu (1/10/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Kalangan apoteker yang tergabung dalam IAI Solo mengadakan aksi menolak peredaran obat ilegal.

Solopos.com, SOLO — Ratusan apoteker anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Solo menggelar di car free day (CFD) kawasan Ngarsopuro Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (1/10/2017).

Advertisement

Dalam aksi tersebut, IAI menyerukan penolakan terhadap peredaran obat ilegal dan mengancam akan mencabut izin apotek yang kedapatan menjual obat ilegal kepada konsumen. Koordinator aksi IAI Cabang Solo, Anang Kuncoro, mengatakan 350 orang mengikuti aksi menolak peredaran obat ilegal tersebut.

Aksi tersebut untuk menindaklanjuti maraknya peredaran obat paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di daerah lain. “Kami perlu bergerak cepat memberikan sosialisasi kepada warga di CFD mengenai bahayanya mengonsumsi obat PCC. IAI memastikan tidak ada apotek di Solo yang menjual obat PCC,” ujar Anang kepada Solopos.com, Minggu.

Menurut Anang, IAI mencatat di Solo terdapat 450 apotek di 51 kelurahan. Jumlah apotek di Solo setiap tahun bertambah seiring banyaknya warga yang membuka usaha menjual obat di apotek.

Advertisement

“Kami selalu mengawasi ketat semua anggota IAI di Solo. Apotek yang kedapatan menjual obat ilegal akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin,” kata dia.

IAI Cabang Solo, lanjut dia, sudah melakukan pengecekan semua apotek di Solo untuk memastikan tidak ada yang menjual obat PCC. IAI juga melakukan sosialisasi kepada semua anggota terkait kandungan bahan dalam obat PCC dapat membahayakan konsumen yang meminumnya.

“IAI sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Solo terkait antisipasi peredaran PCC di Solo. Apotek yang kedapatan menjual PCC dapat diproses secara hukum,” kata dia.

Advertisement

Ketua IAI Cabang Solo, Mujiyono, mengatakan dalam aksi di CFD ini IAI mengusung slogan “Menolak Penyalahgunaan Obat dan Peredaran Obat Ilegal”. IAI memfasilitasi warga yang ingin bertanya terkait kandungan bahan di dalam obat untuk memastikan bahaya atau tidak sebelum meminumnya.

“Kami tidak menemukan anggota IAI Solo yang menjual obat ilegal seperti PCC. IAI akan memberikan sanksi tegas jika menemukan anggota menjual obat ilegal,” kata dia.

Ia meminta kepada warga untuk ikut mengawasi apotek. IAI akan menindaklanjuti laporan warga jika mendapati apotek yang menjual obat ilegal.

“Kami bekerja sama dengan Satnarkoba Polresta Solo untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Bengawan. IAI dalam membeli obat menggunakan jalur resmi tidak di pasar gelap,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif