Narkoba dicegah polisi dengan razia ke apotek.
Polres Kudus dan dinas kesehatan setempat, Jumat (29/9/2017), merazia narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) di sejumlah apotek di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Razia oleh tim gabungan Satuan Narkoba Polres Kudus dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus itu dilakukan guna mencegah peredaran obat keras jenis Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC), sekaligus untuk mengawasi peredaran obat berbahaya lain yang kerap disalahgunakan warga pemadat narkoba di Kudus.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya