Soloraya
Jumat, 29 September 2017 - 05:35 WIB

WISATA SRAGEN : Mulai 1 Oktober, Pemkab Bersih-Bersih PSK dan Karaoke Gunung Kemukus

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gunung Kemukus Sragen (Dok/JIBI/Solopos)

Pemkab Sragen akan menggencarkan penertiban PSK dan tempat karaoke di Gunung Kemukus.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mulai bersih-bersih pekerja seks komersial (PSK), warung remang-remang, dan penyedia hiburan karaoke di kawasan wisata religi Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen, per 1 Oktober 2017.

Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen mulai terjun ke lokalisasi terselubung tersebut bersama Komisi Pemberantasan AIDS (KPA) Sragen, Kamis (28/9/2017). Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui Solopos.com di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Kamis siang, menyatakan per 1 Oktober kawasan wisata religi Gunung Kemukus harus bebas PSK, karaoke, dan warung remang-remang lainnya.

Sekda sudah menyiapkan surat edaran (SE) sebagai dasar penertiban kawasan tersebut. Sekda mengaku sudah menyosialisasikan ihwal penertiban itu kepada para penghuni kompleks Gunung Kemukus tentang rencana Pemkab Sragen untuk membersihkan PSK dan karaoke di tempat itu saat perayaan nglarab slambu pada 1 Sura atau Kamis (21/9/2017) lalu.

Advertisement

Sekda sudah menyiapkan surat edaran (SE) sebagai dasar penertiban kawasan tersebut. Sekda mengaku sudah menyosialisasikan ihwal penertiban itu kepada para penghuni kompleks Gunung Kemukus tentang rencana Pemkab Sragen untuk membersihkan PSK dan karaoke di tempat itu saat perayaan nglarab slambu pada 1 Sura atau Kamis (21/9/2017) lalu.

“Pembersihan PSK dan tempat karaoke itu dilakukan karena kami ingin mengembalikan marwah Gunung Kemukus sebagai objek wisata religi. Selain itu, kami tidak ingin kegiatan religi di tempat pariwisata itu terkontaminasi aktivitas negatif seperti prostitusi dan hiburan negatif lainnya. Apalagi virus HIV/AIDS juga sudah menyebar di kompleks wisata itu,” ujar Sekda.

Sekda mendapat laporan ada 18 PSK yang terindikasi mengidap HIV/AIDS di Gunung Kemukus. Dia menilai aktivitas tersebut melanggar norma-norma agama sehingga harus dibersihkan segera.

Advertisement

“Kami tidak mempermasalahkan status tanah hak milik warga di kawasan itu tetapi lebih pada aktivitas negatif yang mengganggu wisata religi, menimbulkan permasalahan sosial, dan penyakit masyarakat. Nanti sejumlah organisasi perangkat daerah secara terpadu juga turun untuk pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat di sana bisa mengubah pola hidup sehat yang bersih dari warung remang-remang atau sewa-menyewa kamar,” tuturnya.

Sekda menjelaskan pembersihan itu merupakan langkah awal untuk merevitalisasi kawasan Gunung Kemukus sebagai kawasan terpadu wisata religi pada 2018. Kegiatan pembersihan dan penataan secara komprehensif diharapkan bisa berjalan bareng.

“Tahun ini fokusnya pada pembersihan dan penertiban sementara tahun depan fokus pada penataan kawasan. Kebutuhan anggarannya akan dibahas dengan DPRD Sragen,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Satpol PP Sragen, Tasripin, saat ditemui Solopos.com secara terpisah mengaku sudah menerjunkan tim untuk mendata penghuni kawasan Gunung Kemukus bersama KPA pada Kamis siang. Dia menyampaikan hal itu sekaligus untuk mencari data valid tentang jumlah PSK dan penghuni Gunung Kemukus.

“Surat-surat sebagai payung hukum atas pembersihan itu sudah disiapkan. Semalam saya juga berkoordinasi dengan Kapolres Sragen untuk persiapan operasi. Kami juga melibatkan Denpom IV/Sragen dalam penertiban Gunung Kemukus nantinya,” ujar Tasripin.

Dia mengatakan sosialisasi sudah disampaikan Sekda saat peringatan Suranan di Gunung Kemukus wilayah Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. Dia optimistis para tokoh di sana pun sudah memahami rencana itu.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif