Jateng
Jumat, 29 September 2017 - 21:50 WIB

Wali Kota Semarang Anggap DPRD Tak Paham Aturan Keuangan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tuding DPRD setempat tak paham dengan aturan keuangan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gara-gara usulannya menghibahkan Rp18 miliar dana APBD Kota Semarang bagi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah dipersoalkan DPRD, wali Kota Hendrar Prihadi melontarkan tudingan seolah-olah para legislator tak paham aturan keuangan.

Advertisement

Wali Kota Hendrar Prihadi meminta kalangan anggota DPRD Kota Semarang yang menolak keputusan paripurna untuk lebih memahami aturan keuangan terkait APBD Kota Semarang. “Semuanya sudah lewat sebuah mekanisme. Saya dengar mereka WO [walk out] karena pembangunan Pasar Johar tidak dibuat kegiatan tahun jamak,” katanya seusai peringatan Hari Olah Raga Nasional ke-34 Kota Semarang, Jateng, Jumat (29/9/2017).

[Baca juga Wali Kota Semarang Hibahkan Rp18 M ke IMI, DPRD Bertanya-Tanya…]

Advertisement

[Baca juga Wali Kota Semarang Hibahkan Rp18 M ke IMI, DPRD Bertanya-Tanya…]

Pada sidang paripurna DPRD Kota Semarang, Kamis (28/9/2017), belasan legislator dari beberapa fraksi melakukan aksi walk out karena tidak menyetujui keputusan rapat paripurna mengenai penetapan kegiatan tahun jamak 2018-2019. Aksi walk out ini merupakan rentetan dari penolakan beberapa fraksi itu yang sebelumnya memilih tidak menghadiri rapat paripurna sampai tiga kali yang berujung skorsing karena peserta yang tidak memenuhi kuorum.

Fraksi-fraksi yang tidak menyetujui penetapan kegiatan tahun jamak, itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Golkar, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Advertisement

Sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Hendi menjelaskan Pemkot Semarang sudah menganggarkan pembangunan Pasar Johar senilai Rp50 miliar dari APBD tahun 2017 ini, yang meliputi penguatan bangunan cagar budaya pasar tersebut. Selanjutnya ia dipublikasikan Antara fasih menasihati para anggota DPRD Kota Semarang agar mereka mau belajar peraturan.

“Mereka mestinya belajar tentang aturan. Pasar Johar [bangunan cagar budaya[ tahun ini sudah dianggarkan Rp50 miliar dari APBD sehingga tidak bisa diolah jadi kegiatan tahun jamak,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sebenarnya, kata dia, kegiatan tahun jamak baru diusulkan tahun ini sebagai bentuk keberanian Pemkot Semarang untuk lelang proyek-proyek yang bernilai besar, sebab mekanisme tahun jamak memiliki berbagai keunggulan. “Keunggulannya, lebih cepat karena lelang tidak perlu berkali-kali, kontraktor juga bisa dimintai pertanggung jawaban lebih. Contohnya, Pasar Bulu itu tiga tahun anggaran yang ditangani kontraktor berbeda-beda,” katanya.

Advertisement

Begitu ada kerusakan dalam hasil pengerjaan pasar itu, kata dia, kontraktor satu sama lain bisa saling membenahi sehingga mekanisme tahun jamak sangat penting ketika ada proyek dengan nilai besar tetapi duitnya kurang. “Jadi, tahun jamak ini saat nilai besar, duitnya kurang. Tetapi, kalau kemudian dewan [sebagian fraksi] melakukan WO, ya itu hak mereka. Namun, lebih baik dan lebih bijak lagi kalau mereka mau baca aturan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Hermawan Sulis mengatakan sikap politik partainya dengan melakukan WO karena kebijakan Pemkot Semarang yang tidak melihat skala prioritas dalam kegiatan tahun jamak 2018-2019 yang diusulkan. Pembangunan Pasar Johar memang salah salah satu di antaranya, namun bukan satu-satunya.

[Baca juga DPRD Semarang Diwarnai Walk Out]

Advertisement

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Lina Aliana juga mempersoalkan beberapa kegiatan tahun jamak belum memenuhi aspirasi dan kemauan masyarakat, pembangunan Pasar Johar yang tidak menjadi skala prioritas juga merupakan salah satunya. Setidaknya ada dua dari empat kegiatan tahun jamak 2018-2019 yang dipersoalkan karena bukan prioritas, yakni pembangunan Gedung Dinkes dan gedung parkir Pandanaran senilai Rp85 miliar dan parkir Terminal Terboyo senilai Rp90 miliar.

Dua kegiatan tahun jamak yang dipersoalkan urgensinya itu nilai anggarannya mencapai Rp175 miliar dari total Rp448 miliar untuk seluruh kegiatan yang ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut untuk tahun jamak 2018-2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif