Jateng
Jumat, 29 September 2017 - 18:50 WIB

PEMBANGUNAN SEMARANG : Dinas Perdagangan Gandeng Kejaksaan Amankan Proyek

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sampah berserakan hingga ke jalanan menuju kawasan relokasi pedagang Pasar Johar di dekat Masjid Agung Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Jateng. (Facebook.com-Suwito Wito)

Pembangunan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan Kota Semarang diharapkan aman-aman saja setelah dilibatkannya kejaksaan negeri setempat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Perdagangan Kota Semarang menggandeng Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Semarang untuk mengawasi dan melakukan pendampingan proyek-proyek pembangunan pasar tradisional di Kota Semarang, Jawa Tengah yang kini tengah dikerjakan.

Advertisement

“Kami menggandeng TP4D agar proyek yang dikerjakan berjalan baik, sekaligus membuktikan bahwa lelang di Dinas Perdagangan tidak direkayasa,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di sela-sela mendampingi TP4D meninjau proyek pembangunan tahap II tempat relokasi pedagang pasar tradisional di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, Kamis (28/9/2017). Hasil pembangunan tahap II tempat relokasi predagang pasar tradisional itu rencananya untuk menampung pedagang dari Pasar Yaik Baru Semarang.

Dalam pendampingannya, Fajar menjelaskan TP4D akan memberikan pendampingan untuk menyelesaikan kendala-kendala yang muncul dan memperbaiki apa yang kurang dalam pengerjaannya sehingga proyek berjalan dengan baik. “Saat ini, setidaknya ada empat proyek yang kami kerjakan, yakni pembangunan tempat relokasi Johar tahap II, Pasar Waru, Pasar Srondol, dan Pasar Klithikan yang nilainya cukup besar,” katanya.

Menurut dia, proses pengerjaan proyek yang lancar dan sesuai target sangat penting, seperti pembangunan tempat relokasi Johar tahap II yang ditargetkan pada 21 Desember 2017 rampung dan bisa segera ditempati. Di sisi lain, ia juga tidak mengharapkan adanya manuver-manuver terhadap pedagang Pasar Yaik Baru terkait rencana pemindahan pedagang ke Lapak Sementara Pasar Johar II agar proses revitalisasi Pasar Johar berjalan lancar.

Advertisement

“Saya melihat ada sejumlah pihak yang berupaya menjembatani pedagang untuk melakukan manuver, menentang pemerintah. Tidak perlulah. Kami terus dorong kontraktor untuk menyelesaikan tempat relokasi,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota TP4D dari Kejari Semarang Andhy Hermawan mengatakan proyek Pasar Klithikan Penggaron sudah putus kontrak sampai tiga kali sehingga kondisinya memprihatinkan dan memerlukan pengawasan intensif. Dari empat proyek yang diawasi, kata dia, hanya proyek Pasar Klithikan Penggaron yang menunjukkan keterlambatan dalam pengerjaan sehingga akan dilakukan pengawasan untuk proses pengerjaannya agar berjalan lancar.

Untuk proyek Lapak Sementara Pasar Johar II, kata dia, pengawasan juga tetap diperlukan secara langsung agar hasil pembangunan berkualitas sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati dalam pengerjaannya. Di antaranya, pemadatan lahan yang dilakukan secara tepat sehingga bangunan tidak ambles, penanaman fondasi dengan kedalaman ideal agar bangunan kokoh, dan sebagainya sehingga tidak ada penyimpangan.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif