Soloraya
Jumat, 29 September 2017 - 16:35 WIB

NARKOBA SOLO : Pemuda Pucangsawit Diciduk Petugas saat Ambil Paket Sabu-Sabu di Kampus UNS

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Seorang pemuda warga Pucangsawit ditangkap polisi saat mengambil paket sabu-sabu di kampus UNS Solo.

Solopos.com, SOLO — Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Jebres menangkap Didit Saputro, 26, warga Perumnas Pucangsawit RT 001/RW 013, Pucangsawit, Jebres, Solo, terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (28/9/2017).

Advertisement

Kapolsek Jebres Kompol Juliana mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan Didit ditangkap saat mengambil paket sabu-sabu di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Penangkapan Didit bermula dari laporan warga soal adanya peredaran narkoba di kawasan Taman Bulevar Kampus UNS.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan petugas ke lokasi. “Kami melihat dia [Didit] mondar-madir di depan Taman Bulevar UNS dan mengambil sesuatu di bawah pohon pada pukul 01.15 WIB,” ujar Juliana saat ditemui wartawan di Mapolsek Jebres, Jumat (29/9/2017).

Menurut Juliana, petugas langsung menangkap Didit serta menggeledah dan menemukan sabu-sabu paket hemat seberat 0,25 gram. Sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp200.000.

Advertisement

Barang bukti lain juga diamankan petugas berupa ponsel, celana jeans, dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria berpelat nomor AD 2155 ZY berwarna hitam. “Kami masih memeriksa Didit di Mapolsek Jebres untuk menangkap pelaku pengedar narkoba,” kata dia.

Ia menjelaskan kawasan Jebres rawan dijadikan sasaran peredaran narkoba karena banyak tempat indekos dan mahasiswa luar daerah. Kasus ini bisa dijadikan pelajaran bagi penghuni tempat indekos dan penanggung jawab kampus untuk mengawasi mahasiswa.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Didit Saputro mengaku baru tiga bulan memakai narkoba jenis sabu-sabu. Awal mula memakai sabu-sabu karena diajak temannya pesta sabu-sabu.

Advertisement

“Saya membeli sabu-sabu tersebut menggunakan uang pribadi. Sabu seberat 0,25 gram digunakan lima kali,” ujar Didit yang bekerja sebagai penggali sumur bor.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif