News
Jumat, 29 September 2017 - 22:30 WIB

Freeport Tolak Divestasi, DPR Duga Ada yang Langgar Komitmen

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Surat Freeport yang menolak divestasi 51% membuat politikus DPR berspekulasi.

Solopos.com, JAKARTA — Freeport menyampaikan keberatan dengan skema divestasi saham 51% dengan menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Advertisement

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menyatakan bahwa ada yang tidak komitmen antara pemerintah dan Freeport. Menurutnya, Freeport tidak akan melayangkan sirat kepada pemerintah jika komitmen dilanggar.

“Bisa saja yang tidak komitmen itu pemerintah, atau bisa saja Freeport,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Junat (29/9/2017).

Menurutnya, Komisi VII DPR telah melakukan rapat dengar dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan beberapa waktu lalu. Saat itu, Kementerian ESDM menyatakan bahwa perundingan telah selesai.

Advertisement

“Kenapa sekarang keluar surat? Apa pemerintah berbohong?”

Senada, anggota Komisi VII Muchtar Tompo mengatakan Kementerian Keuangan harus mampu menyelesaikan masalah tersebut, mengingat surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Keuangan.

“Saya rasa, tugas Kementerian ESDM sudah selesai. Jangan sampai perundingan ini mentah di ranah Kementerian Keuangan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif