Jogja
Jumat, 29 September 2017 - 18:55 WIB

Efek Pilkada, Banyak Kepala Daerah Salah Pilih Kepala Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat pegawai negeri sipil. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemerintah pusat mengendus masih banyaknya kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang belum objektif dalam melakukan pengisian jabatan Kepala Dinas

 
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah pusat mengendus masih banyaknya kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang belum objektif dalam melakukan pengisian jabatan Kepala Dinas. Disinyalir, efek Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) menjadi penyebabnya.

Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur membenarkannya. Ditemui usai pembukaan acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) DIY di Hotel Melia Yogyakarta, Kamis (28/9/2017), ia mengakui banyaknya fenomena hal tersebut.

Kendati belum mengetahui pasti jumlahnya, namun dari hasil pantauannya selama ini, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sejumlah daerah dipimpin oleh pejabat dengan kompetensi yang tak sesuai dengan bidang OPD tersebut.

Paling banyak OPD yang dipimpin oleh ‘orang yang salah’ itu adalah Dinas Kesehatan. “Ini semua karena efek pasca Pemilukada. Banyak Gubernur, Bupati dan Walikota menempatkan tim suksesnya sebagai Kepala Dinas,” ujar Asman.

Advertisement

Selain tidak efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, penempatan pejabat yang tidak sesuai kompentesi ini jelas membuka peluang terjadinya penyimpangan terutama khususnya korupsi saat pembuatan program kerja. Itulah sebabnya, secara bertahap pihaknya akan menertibkan itu semua. Pihaknya akan melakukan evaluasi kepada masing-masing kepala daerah untuk segera melakukan penataan OPD di lingkungannya.

Tak hanya itu, ia pun berharap agar semua instansi pemerintahan daerah segera menerapkan manajemen kinerja. Dirinya mengimbau kepada masing-masing kepala daerah untuk tidak lagi mengorientasikan prestasi kinerja pemerintahannya pada penyerapan anggaran dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penilaian terhadap AKIP sebuah daerah, menurutnya kini tak lagi dinilai dari kedua hal itu. Keberhasilan dan akuntabilitas pemerintahan kini diukurnya dari sejauh mana dampak dari penyerapan anggaran tersebut.

Advertisement

“OPD harus punya target apa ingin dihasilkan dari total anggaran yang mereka butuhkan dan usulkan. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai efektivitas anggaran yang dihabiskan tersebut,” tambah Asman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif