Jogja
Kamis, 28 September 2017 - 13:20 WIB

Semula Rawan Pangan, 8 Desa di DIY Ini Jadi Lumbung Pangan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan HB X (depan nomor dua dari kiri), Bupati Gunungkidul Badingah (pakai jilbab) dan jajaran Forkompida DIY saat melakukan panen raya di Dusun Sedono, Desa Pundungsari, Semin. Rabu (27/9/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah DIY terus melakukan upaya dalam rangka pengentasan kemiskinan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah DIY terus melakukan upaya dalam rangka pengentasan kemiskinan. Keseriusan ini terlihat dengan ditetapkannya delapan desa sebagai lumbung pangan di wilayah DIY.

Advertisement

Desa-desa yang menjadi lumbung pangan ini meliputi Dadapayu; Pundungsari (wilayah Gunungkidul), Tamantirto, Jagalan (Bantul). Sedang empat desa lainnya meliputi Margoagung; Wukirharjo di wilayah Sleman, Hargomulyo dan Pagerharjo, Kulonprogo.

Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah DIY, Sigit Sapto Raharjo mengatakan sebelum ditetapkan sebagai lumbung pangan, delapan desa yang jadi percontohan pengurangan kemiskinan di Bidang Ketahanan Pangan, merupakan desa rawan pangan.

Advertisement

Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah DIY, Sigit Sapto Raharjo mengatakan sebelum ditetapkan sebagai lumbung pangan, delapan desa yang jadi percontohan pengurangan kemiskinan di Bidang Ketahanan Pangan, merupakan desa rawan pangan.

Namun, sambung dia, setelah melalui penetrasi program dari pemerintah DIY, desa tersebut dapat produktif dan menjadi lumbung pangan.

“Keberhasilan ini juga berdampak terhadap pengurangan kemiskinan yang capaiannya 30-59% di setiap desa,” kata Sigit kepada wartawan, di sela-sela kegiatan Ekspos Potensi Desa di Lapangan Pundungsari, Semin, Rabu (27/9/2017).

Advertisement

Diungkapkannya, dengan penetapan lumbung pangan jadi momentum masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga program pengentasan kemiskinan dapat diselesaikan.

“Kewenangan ini tidak hanya jadi tugas dari kabupaten, tapi Pemerintah DIY juga akan ikut berpartisipasi dalam pengurangan kemiskinan,” imbuhnya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan program pengentasan kemiskinan melalui program ketahanan pangan hanya sebagian program yang dimiliki Pemerintah DIY.

Advertisement

Kendati demikian, ia memberikan apresiasi terhadap pengentasan tersebut karena desa-desa yang dulu diidentifikasi mengalami rawan pangan, sekarang sudah dapat menjadi lumbung pangan. “Upaya menciptakan ketahanan pangan akan terus kami lakukan,” kata Sultan.

Dia menjelaskan, untuk program ketahanan pangan, Pemeritah DIY telah memiliki Perda No.10/2011 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dalam peraturan ini, Sultan memproyeksikan lahan tanam abadi di wilayah DIY seluas 36.000 hektare.

“Ini memang sulit, karena makin banyak lahan yang beralih fungsi, tapi kami akan terus berusaha  agar lahan abadi itu dapat dipertahankan,” ungkapnya.

Advertisement

Untuk mewujudkan hal ini, Sultan pun menantang kepada petani agar mau bergabung dengan petani lain menjadi satu kelompok. Diakuinya, lahan yang dimiliki petani di DIY masih sangat kecil dengan cakupan sekitar 0,2 hektare.

Kondisi ini menjadi salah satu pemicu terjadinya alih fungsi lahan. Untuk itu, Sultan berharap dengan penggabungan maka konversi lahan dapat dicegah.

“Penggabungan bukan berarti menghilangkan hak atas kepemilikan lahan, tapi dengan cara ini akan memudahkan dalam pemberian bantuan untuk pengembangan pertanian dalam rangka ketahanan pangan,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif