Soloraya
Kamis, 28 September 2017 - 17:15 WIB

Kapolresta Pastikan Tidak Ada Peredaran Permen PCC di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BPOM Makassar memperlihatkan 29.000 butir pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil sitaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Dewi Fajriani)

Narkoba Solo, polisi pastikan tak ada peredaran pil PCC.

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jateng merazia gudang farmasi di Solo, Senin (25/9/2017). Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC).

Advertisement

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan pengecekan ini sebagai langkah mengantisipasi peredaran obat PCC di Solo.

“Kami pekan lalu merazia apotek di lima kecamatan di Solo hasilnya tidak ada yang menjual PCC. Polisi kembali melakukan razia kali ini sasarannya adalah gudang farmasi dan distributor obat di Solo,” ujar Ribut saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Kamis (28/9/2017).

Menurut Ribut hasil pengecekan di gudang formasi di Solo juga tidak menemukan obat PCC. Ia mengimbau kepada warga yang mendapati ada apotek yang menjual PCC segera melaporkan ke polisi terdekat.

Advertisement

“Maraknya informasi permen megandung PCC beredar di sekolah jangan sampai menimbulkan ketakutan. Kami pastikan tidak ada permen mengadung PCC di sekolah,” kata dia.

Kapolresta mengatakan langkah antisipasi tetap dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo. Kepala sekolah pun menurutnya harus ikut mengawasi penjual makanan di sekolah.

Kasatnarkoba Polresta Solo Kompol Edy Sulistyanto, mengatakan razia di tempat yang dicurigai menjadi peredaran obat terlarang akan terus dilakukan. Hal tersebut sangat penting karena banyak obat baru yang beredar di pasar mengandung bahan berbahaya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif