Jogja
Kamis, 28 September 2017 - 20:55 WIB

Digusur, PKL Abu Bakar Ali Siap Melawan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Slamet, penjual helm di Jalan Abu Bakar Ali menunjukan surat izin berjualan yang sudah tidak bisa diperpanjang sejak 2015 lalu, Kamis (29/9/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Gondokusuman menolak penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kota Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA-Para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Gondokusuman menolak penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kota Jogja. Mereka menilai penggusuran tersebut sewenang-wenang karena tidak menawarkan solusi untuk para PKL.

Advertisement

PKL Jalan Abu Bakar Ali mendapat surat peringatan pengosongan lahan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 18 September lalu. Pengosongan lahan tersebut ditenggat sampai akhir bulan ini.

/2017″Kami sepakat untuk tetap bertahan, karena tidak ada kejelasan penggusuran ini,” ujar Agung Wibowo Budiono, salah satu PKL Jalan Pasar Kembang di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII, Kamis (28/9).

Agung mengatakan penggusuran itu tidak memiliki dasar karena selama ini mereka sudah lama berjualan dan terdaftar sebagai PKL resmi di kecamatan. PKL juga rutin memperpanjang izin berjualan setahun sekali. Hanya, kata dia, memang sejak 2014 lalu, para PKL tidak diperkenankan untuk memerpanjang izin.

Advertisement

Selain itu, selama ini rencana penggusuran juga tidak pernah disosialisasikan, “Tiba-tiba kami diundang rapat pada 18 September di kantor Satpol PP kemudian tanpa kompromi, tanpa solusi diminta mengosongkan lahan dengan ultimatum dua minggu,” kata Agung.

Ia juga menuding Pemerintah Kota Jogja sengaja memecah belah paguyuban PKL Jalan Abu Bakar Ali sebagai strategi penggusuran. Sebab, dari 28 PKL yang tercatat dalam paguyuban pedagang kaki lima Kotabaru (Papiko), hanya 18 PKL yang diminta angkat kaki akhir bulan ini.

PKL Jalan Abu Bakar Ali tercatat sudah ada sejak 1985 silam, kemudian bertambah pada 1998, 2003 dan 2005. Hampir semua PKL menjual helm dan berbagai asesoris motor. Agung memastikan sejak 11 tahun lalu tidak ada penambahan PKL lagi di sepanjang Jalan Abu Bakar Ali dari Keleringan sampai Stadion Kridosono.

Advertisement

Pedagang lainnya, Budi Sasongko kebingungan dengan adanya permintaan pengosongan lahan. Warga Tamansari, Kadipaten, Kraton ini mengaku sudah berjualan sejak 18 tahun lalu. Sejak tiga tahun terakhir sudah tidak bisa memperpanjang izin dan menyadari akan digusur sejak dua pekan lalu. Ia tidak memersoalkan digusur asal ada ganti lahan agar bisa berjualan kembali. “Belum ada solusi relokasi,” kata dia.

Ketua Tim Advokasi LKBH UII, Agung Wijaya Wardhana menilai langkah Pemerintah Kota Jogja yang akan menggusur PKL Jalan Abu Bakar Ali belum jelas alasannya. Mengacu pada Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 45 tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksana Perda Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL, tidak ada larangan bagi PKL menjalankan usahanya di trotoar Jalan Abu Bakar Ali baik dari sisi utara mau pun sisi selatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif