Jogja
Kamis, 28 September 2017 - 18:55 WIB

BPJS Kesehatan Upayakan Pasien Rawat Jalan di Rumah Sakit Selesai di Tingkat Layanan Primer

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Pertemuan Nasional Pelayanan Primer di Hotel The Rich Jogja, Selasa (26/9/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Pelayanan Primer di Hotel The Rich Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Pelayanan Primer di Hotel The Rich Jogja, Selasa (26/9/2017).

Advertisement

Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara BPJS Kesehatan dengan stakeholder dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan tentang mutu layanan berbasis kepuasan peserta.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady menyampaikan, untuk menjaga agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit adalah dengan meningkatkan kompetensi pelayanan primer atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan, rumah sakit D pratama, dan praktik gigi perorangan.

Sehingga, diharapkan penyakit yang seharusnya selesai di tingkat pelayanan primer tidak harus sampai ke fasilitas kesehatan selanjutnya seperti rumah sakit.

Advertisement

“Kita tahu bersama bahwa ada sekitar 68 persen kasus  yang ada di rumas sakit rawat jalan itu adalah kasus yang seharusnya selesai di pelayanan primer. Ini tentu PR bersama tidak hanya BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, tetapi seluruh stakeholder untuk memperkuat layanan primer agar bisa memberikan pelayanan efektif dan efisien,” kata Maya pada awak media sebelum acara pembukaan Pertemuan Nasional Pelayanan Primer, Selasa malam.

FKTP juga berperan sebagai gatekeeper yang merupakan kontak pertama pada pelayanan kesehatan dasar dan penapis rujukan sesuai standar pelayanan medis. Peran ini erat kaitannya dengan upaya promotif preventif dan pengelolaan penyakit kronis. Peningkatan upaya ini tidak hanya memperkuat FKTP sebagai gatekeeper tetapi dalam peningkatan mutu pelayanan primer.

Untuk meningkatkan mutu pelayanan primer di FKTP, saat ini diterapkan pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK), sebuah metode pembayaran yang sudah diterapkan di banyak negara menggunakan social insurance. Maya mengatakan, metode pembayaran ini terbukti dapat meningkatkan performa dari FKTP dalam memberi pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan.

Advertisement

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan, Pertemuan Nasional Pelayanan Primer ini penting dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi defisit BPJS Kesehatan yaitu dengan memaksimalkan peran dan mutu pelayanan primer serta sistem rujukan berjenjang.

Selama ini banyak masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan tetapi tidak melalui faskes tingkat pertama. Mereka langsung menuju rumah sakit untuk mendapat pelayanan kesehatan. Pihaknya mendorong Pemda untuk memperbaiki peralatan kesehatan, paramedis, dan obat agar pelayanan primer bisa optimal.

“Maka kami akan beri sistem agar saat sakit jangan langsung ke rumah sakit, bahkan ada yang langsung ke rumah sakit yang tersier, itu kan ndak perlu. Maka sistem rujuk balik perlu dioptimalkan dana kapitasinya, peranan pemdanya sehingga itu ujungnya mengurangi beban BPJS [kesehatan],” tuturnya.

Menurutnya Pemerintah Pusat juga sudah menganggarkan dana 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki fasilitas kesehatan. Sementara di daerah juga dianggarkan 10%. Sampai Agustus 2017, terdapat 21.054 FKTP yang sudah berkerjasama dengan BPJS Kesehatan dan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 180.772.917 orang.

Advertisement
Kata Kunci : BPJS Kesehatan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif