Jogja
Rabu, 27 September 2017 - 21:20 WIB

Usaha Karaoke Dianggap Perlu Miliki Standarisasi Layanan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

Standarisasi layanan sektor pariwisata terus dilakukan untuk menghadapi perkembangan sektor pariwisata

 
Harianjogja.com, SLEMAN- Standarisasi layanan sektor pariwisata terus dilakukan untuk menghadapi perkembangan sektor pariwisata. Salah satunya, untuk usaha karaoke.

Advertisement

Hal tersebut dilakukan karena tantangan sektor pariwisata di DIY akan semakin meningkat di masa mendatang. Selain diterapkannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) juga dikarenakan pesatnya pembangunan seperti bandara baru berlevel internasional di Kulonprogo.

“Untuk menghadapi persaingan usaha di sektor pariwisata, kami terus lakukan standarisasi layanan dan sertifikasi bagi para pelaku usaha. Termasuk jasa karaoke di DIY,” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanta, Selasa (26/9/2017).

Standarisasi tersebut terkait dengan layanan baku sektor usaha ini agar dapat memuaskan para konsumen ataupun pengunjung. Standarisasi layanan itu dilakukan, katanya, lantaran usaha jasa karaoke merupakan salah satu bidang yang mendorong pertumbuhan di sektor pariwisata.

Advertisement

Aris berharap, pelaksanaan standarisasi layanan dan sertifikasi usaha jasa karaoke di DIY dapat dipenuhi pelaku usaha dan diterapkan secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan dan pembenahan seluruh sektor pariwisata. Termasuk menyiapkan SDM di masing-masing sektor termasuk pelaku usaha karaoke.

Di wilayah Sleman sendiri terdapat banyak usaha karaoke yang dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kami siapkan SDM dengan pelatihan-pelatihan agar pelayanan sesuai standar yang diharapkan,” katanya singkat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif