Soloraya
Rabu, 27 September 2017 - 23:35 WIB

PEMERINTAHAN BOYOLALI : Aroma Jual Beli Jabatan Tercium dalam Pengisian Perangkat Desa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Pemerintahan Boyolali, sejumlah pihak mencium adanya aroma jual beli jabatan dalam perekrutan perangkat desa.

Solopos.com, BOYOLALI — Aroma tak sedap tercium dalam proses pengisian kursi jabatan perangkat desa secara serentak di Boyolali. Salah satunya indikasi adanya tawar menawar jabatan sebelum proses seleksi dimulai.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber, Rabu (27/9/2017), menyebutkan tawar menawar kursi perangkat desa terjadi antara calon peserta tes dengan pemangku kepentingan di daerah bersangkutan. Tawar menawar itu dilakukan di luar lingkungan desa dan tertutup. Ada yang by phone, bertemu langsung, maupun melalui perantara.

Salah satu warga Sawit, ED, menyebutkan praktik curang “rekomendasi” juga mewarnai proses pengisian jabatan perangkat desa. Sebelum proses seleksi dilakukan sudah ditentukan siapa yang “direkomendasikan” menduduki kursi perangkat desa itu. (Baca: Desember, 687 Kursi Perangkat Desa Ditarget Terisi)

“Jadi orang-orang yang direkomendasikan untuk menduduki perangkat desa sudah ada sebelum ada seleksi. Tentu saja, harus dengan tebusan,” tambahnya.

Advertisement

Salah satu sumber dari Karanggede juga mengemukakan hal serupa. Ia mengaku batal mendaftar karena digugurkan sepihak oleh pemangku kepentingan di wilayah setempat.

“Saya menyanggupi bayar Rp60 juta untuk lowongan carik [sekretaris desa], tapi tiba-tiba saya dibatalkan karena ada peserta lain yang berani membayar lebih tinggi. Saya lantas ditawari kursi lainnya, tapi saya enggak mau,” ujarnya.

Aktivis LSM di Boyolali, Hadiyono, mengaku telah menerima aduan ihwal jual beli jabatan perangkat desa itu. Modusnya ada peserta tes yang menerima rekomendasi dari atasan. Setelah menerima rekomendasi, peserta diminta menyetor sejumlah uang.

Advertisement

“Benar. Jual beli jabatan perangkat desa itu memang terjadi. Saya sudah cek langsung korbannya,” papar Ketua Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (LKPK) Boyolali ini.

Wakil Ketua DPRD Boyolali, Tugiman, enggan menanggapi dugaan jual beli jabatan perangkat desa itu. Ia hanya mengimbau kepada setiap warga Boyolali agar memanfaatkan momentum pengisian jabatan kepala desa ini dengan sebaik-baiknya dan penuh kejujuran.

“Kalau soal dugaan jual beli jabatan itu, saya no comment saja. Saya enggak melihat langsung,” ujarnya.

Tugiman hanya mengingatkan momentum pengisian perangkat desa merupakan upaya meningkatkan kinerja pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat meningkat. Karenanya, kata dia, tahapan seleksi peserta sebagai upaya menjaring perangkat desa yang berkualitas dan berintegritas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif