Jateng
Rabu, 27 September 2017 - 23:50 WIB

GERAKAN NONTUNAI : Pengguna E-Toll Card di Semarang Naik 30%

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi exit tol.(Dok. Solopos.com - Imam Yuda Saputra)

Gerakan nontunai dalam tol Kota Semarang membuat penggunaan e-toll card naik hingga 30%.

Semarangpos.com, SEMARANG – Penggunaan electronic toll (e-toll) card di jalan tol dalam Kota Semarang mengalami kenaikan sekitar 30% dalam beberapa hari terakhir. Naiknya pemakaian e-toll card ini tak terlepas dari imbas program Gerakan Nontunai yang diterapkan pemerintah di jalan tol dalam Kota Semarang.

Advertisement

Kepala Humas PT Jasa Marga Cabang Semarang, selaku operator jalan tol dalam Kota Semarang, Andy Susilo, menyebutkan biasanya jumlah pengguna tol yang menggunakan e-toll card hanya berkisar 32.200 kendaraan. Namun, belakangan ini jumlah penggunanya meningkat pesat sekitar 30% atau sekitar 46.000 kendaraan.

“Ini [meningkatnya pengguna e-toll card] membuktikan pengguna jalan tol dalam Kota Semarang sudah siap menyukseskan program pemerintah Gerakan Nontunai. Kami per 30 September dan 31 Oktober juga siap menerapkan kewajiban menggunakan e-toll card bagi penguna tol dalam Kota Semarang,” ujar Andy saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (27/9/2017).

Andy menyebutkan mulai Sabtu (30/9/2017) nanti, pihaknya akan menerapkan kewajiban pembayaran nontunai bagi pengguna jalan tol di Gerbang Tol (GT) Muktiharjo dan Gayamsari. Sementara pada 31 Oktober, aturan serupa akan diterapkan di GT Tembalang dan Manyaran.

Advertisement

“Penerapan nontunai akan kami berlakukan lebih dulu di GT Muktiharjo dan Gayamsari, mengingat di lokasi tersebut selama ini yang paling ramai dilalui kendaraan dari luar kota, termasuk angkutan berat, seperti truk. Baru setelah itu, kami terapkan di GT Tembalang dan Manyaran,” beber Andy.

Andy menambahkan kebijakan pembayaran nontunai itu akan diterapkan secara tegas di ruas tol dalam Kota Semarang. Semua kendaraan yang akan menggunakan tol tersebut wajib mengikuti aturan itu, termasuk truk maupun bus.

“Tidak ada pengecualian. Kami juga siap menyediakan petugas di tiap gerbang tol yang menyediakan e-toll card untuk para pengemudi yang tidak membawa e-toll card,” ujar Andy.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif