Soloraya
Rabu, 27 September 2017 - 20:15 WIB

106 Pelajar SMP Sragen Terjaring Razia Satlantas

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas Satlantas Polres Sragen menindak para pelajar di jalan Tunjungan-Gondang, Gondang, Sragen, Rabu (27/9/2017). (Istimewa/AKP Dwi Erna Rustanti/Polres Sragen)

Satlantas Polres Sragen menggelar razia dengan sasaran pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen menggelar razia dengan sasaran pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, Rabu (27/9/2017). Hasilnya, 106 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) terjaring dalam razia di jalan Tunjungan-Gondang dan jalan Tunjungan-Plorejo Gondang selama 2,5 jam.

Advertisement

Satlantas menyita 89 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), tiga surat izin mengemudi (SIM), dan 14 motor. Razia tersebut dipimpin Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti bersama sejumlah anggota Satlantas lainnya.

Razia dilakukan mulai pukul 12.00 WIB sampai 14.30 WIB. Razia dilakukan di empat lokasi dengan menyasar para pelajar dari SMPN 2 Gondang, yakni di sebelah selatan pintu perlintasan kereta api (KA) Mbak Peyok Gondang, sebelah timur Polsek Gondang, dan sebelah utara SMPN 2 Gondang, serta simpang empat Mbak Peyok.

“Kami memberikan surat tilang kepada 106 pelajar yang melanggar aturan lalu lintas. Mereka belum cukup umur untuk mengendarai motor. Sebagian besar menggunakan motor karena keinginan orang tua. Razia ini merupakan bentuk penindakan agar pelajar yang belum cukup umur tidak menggunakan motor lagi. Razia ini juga upaya menekan angka kecelakaan yang korbannya didominasi oleh pelajar,” ujar Erna mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman kepada Solopos.com, Rabu.

Advertisement

Erna menjelaskan sebelumnya sudah ada pembinaan dan sosialisasi tentang bahaya bagi pelajar belum cukup umur mengendarai motor. Dia menyampaikan Wakapolsek Gondang Iptu Pariyem sudah menjadi pembina upacara di SMPN 2 Gondang dan memberi peringatan bagi pelajar agar tidak mengendarai motor.

Selain itu, Kapolsek Gondang AKP Suhardi juga sudah masuk ke kelas-kelas untuk mengimbau para pelajar agar tak mengendarai motor karena belum waktunya. Erna menyampaikan razia itu merupakan bentuk penindakan atas imbauan dan sosialisasi yang tidak diindahkan pelajar.

Erna berharap razia itu bisa memberi efek jera bagi anak atau setidaknya orang tua bahwa mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai motor itu berbahaya. “Ya, mereka saya beri tilang semua. Bukan mereka yang mempertanggungjawabkan tetapi orang tua mereka yang mempertanggungjawabkan,” ujarnya.

Advertisement

Erna sempat mengikuti para pelajar yang ingin menyelamatkan diri dari razia polisi. Sebagian pelajar setelah di jalan mengendarai motor kembali memasuki area sekolahan.

“Kami mendatangi mereka. Saya bilang ayo kami tunggu kamu sampai malam. Kamu pasti dicari orang tua. Akhirnya, mereka pun pulang dengan syarat surat-surat motor disita polisi. Kalau ada pihak yang tidak terima silakan. Ini kami lakukan untuk disiplin lalu lintas. Razia ini juga akan dilakukan di wilayah lainnya,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif