Jogja
Selasa, 26 September 2017 - 00:20 WIB

Polisi Menyita Kapak Berlogo Palu Arit dari Sebuah Toko Peralatan "Outdoor" di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kaus Palu Arit yang dijual di Blok M (Detik.com)

Kepolisian Sektor Gondokusuman Kota Jogja menyita beberapa kapak dengan logo palu arit yang dijual oleh salah satu toko peralatan outdoor, Senin (25/9/2017)

Harianjogja.com, JOGJA–Kepolisian Sektor Gondokusuman Kota Jogja menyita beberapa kapak dengan logo palu arit yang dijual oleh salah satu toko peralatan outdoor, Senin (25/9/2017).

Advertisement

Kapolsek Gondokusuman Kompol Solichul Ansor menyatakan, penemuan kapak berlogo palu arit dan bertuliskan CCCP tersebut diawali dari laporan warga yang mengunjungi toko peralatan outdoor itu.

“Setelah itu yang bersangkutan melapor ke Koramil Gondokusuman. Dari pihak Koramil Gondokusuman kemudian berkoordinasi dengan kodim dan kepolisian. Setelah itu kami cek ke sana dan benar ada kapak berlogo palu arit dan bertuliskan CCCP,” jelasnya, Senin.

Sebagai informasi, Akronim CCCP merupakan kepanjangan dari Bahasa Rusia yang apabila dialihbahasakan ke Bahasa Inggris memilki arti Union of Soviet Socialist Republic atau yang dikenal dengan Uni Soviet. Ia mengungkapkan, kepolisian dan TNI awalnya hanya menemukan dua buah kapak, namun setelah sore hari tiga kapak lainnya diantarkan sendiri oleh penjaga toko.

Advertisement

“Ini adalah peralatan camping. Ukurannya seasbak rokok. Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik toko mengaku membeli kampak dari Tanah Abang melalui WA [WhatsApp] dan telepon,” ungkapnya.

Solichul menambahkan, penemuan kapak berlogo palu arit ini sudah dilimpahkan ke Polresta Jogja untuk pendalaman dan pengembangan. “Perkembangan lebih lanjut mungkin besok oleh Polresta,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Palu Arit
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif