Jatim
Selasa, 26 September 2017 - 20:05 WIB

PENIPUAN PONOROGO : PNS, Kades, dan Eks Guru Penipu CPNS Ngaku Kenal Orang BKN untuk Kelabui Korban

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penipuan berkedok pendaftaran CPNS di Mapolres setempat, Selasa (26/9/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penipuan Ponorogo, jaringan penipuan CPNS mengaku kenal orang BKN untuk kelabui korban.

Madiunpos.com, PONOROGO — Jaringan penipu berkedok perekrutan CPNS yang meliputi PNS, kades, dan mantan guru sudah beroperasi sejak 2014 dengan korban puluhan orang tersebar di Ponorogo, Madiun, dan Kediri.

Advertisement

Untuk mengelabui korban, mereka mengaku memiliki kenalan orang dalam BKN yang bisa memasukkan orang menjadi CPNS tanpa tes. Setelah termakan rayuan tersebut, korban diminta menyetor sejumlah uang kepada jaringan tersebut. (Baca: PNS, Kades, dan Eks Guru Dibekuk karena Kasus Penipuan CPNS)

Para pelaku bekerja secara berjejaring dan mencari korban kemudian setelah menemukan target korban, masing-masing bekerja sesuai porsinya. “Yang jelas mereka bekerja dalam jaringan. Namun, mereka masuk dalam jaringan nasional apa tidak, kami masih menyidiki. Apalagi mereka menyatakan memiliki kenalan di BKN,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Selasa (26/9/2017).

Advertisement

Para pelaku bekerja secara berjejaring dan mencari korban kemudian setelah menemukan target korban, masing-masing bekerja sesuai porsinya. “Yang jelas mereka bekerja dalam jaringan. Namun, mereka masuk dalam jaringan nasional apa tidak, kami masih menyidiki. Apalagi mereka menyatakan memiliki kenalan di BKN,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Selasa (26/9/2017).

Rudi menyampaikan modus operandi jaringan ini yaitu merekrut masyarakat yang ingin menjadi CPNS. Mereka mengiming-imingi korban bisa menjadi CPNS asalkan membayar uang tunai Rp200 juta.

Salah satu korban, Sutrisno, mengaku menyerahkan uang senilai Rp75 juta sebagai uang muka dari biaya yang harus dikeluarkan senilai Rp200 juta. Setelah uang muka dibayarkan, pelaku memberikan daftar nama CPNS palsu. Dalam daftar itu, nama korban ada dan tertulis masuk menjadi CPNS.

Advertisement

“Jadi, mereka ini tidak hanya bergerak di wilayah Madiun, tetapi juga Kediri,” ujar Rudi.

Dari puluhan korban yang telah menyetor uang kepada pelaku, kata Rudi, belum ada yang berhasil menjadi CPNS. Polisi saat ini masih memeriksa tersangka untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam jaringan itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Djunaidi, mengakui salah satu pelaku penipuan berkedok penipuan CPNS yaitu Joko Santoso merupakan PNS di Dishub setempat. Selama ini, Joko Santoso bekerja di Terminal Slahung sebagai petugas kebersihan kantor dan menarik retribusi kendaraan umum di terminal itu.

Advertisement

Joko telah bekerja sebagai PNS sekitar 20 tahun dan saat ini golongan 3B. Djunaidi menilai Joko Santoso hanya korban dalam jaringan penipuan berkedok rekrutmen CPNS itu. Djunaidi hanya mengenalkan korban kepada pengepul di Madiun karena saat itu korban juga ingin mencarikan anaknya pekerjaan.

“Joko ini hanya mengenalkan kepada pengepul yang merupakan kades di Madiun,” ujar dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif