Jogja
Selasa, 26 September 2017 - 14:20 WIB

Pajak Sering Bocor, BKAD akan Pasang CCTV dan Tambah Tenaga Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa tonase muatan angkutan barang yang terjaring razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2017 di ruas Jalan Daendels wilayah Siliran, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Rabu (17/5/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo berencana melakukan rekrutmen tenaga kontrak

Harianjogja.com, KULONPROGO-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo berencana melakukan rekrutmen tenaga kontrak, yang akan ditugaskan di sejumlah titik pos pantau penarikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kulonprogo. Langkah itu dilakukan untuk menyiasati kebocoran, yang kerap terjadi dalam pemungutan pajak MBLB.

Advertisement

Kepala BKAD Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan tenaga kontrak yang akan dipekerjakan di titik pos pantau itu rencananya akan berjumlah 36 orang dan ditempatkan di enam pos pantau. Mereka bertugas melakukan pengecekan kendaraan dan bawaan barang tambang dari truk yang lewat.

Rudi menjelaskan, sesungguhnya saat ini sudah ada tenaga pengecekan di titik jalan yang dilewati oleh penambang, dan mereka berstatus sebagai tenaga kontrak dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kinerja mereka kurang optimal, kalaupun ada evaluasi di tingkat propinsi kami tidak tahu seperti apa. Awal-awal paparan pengelolaan pertambangan, kami dilibatkan, semakin ke sini tidak dilibatkan lagi,” ungkapnya, Senin (25/9/2017).

Advertisement

Ia menambahkan, nantinya para petugas itu juga akan melakukan penghitungan tonase kendaraan tambang, dan menerima laporan produksi yang dihasilkan oleh penambang. BKAD berharap, para penambang tadi juga menyertakan informasi asal mereka.

Selain itu, BKAD akan membagikan karcis atau blangko yang bentuknya masih dirumuskan. Karcis yang diberikan kepada penambang berjumlah tiga lembar, terdiri dari satu lembar karcis diberikan untuk penambang, satu lembar untuk BKAD, satu lembar untuk sopir.

Menurut Rudi, langkah penempatan petugas di pos pantau dan kebijakan pemberian karcis itu, juga bisa membantu Dinas Perhubungan untuk mengontrol dan mengetahui agar jalan di kawasan penambangan tidak cepat mengalami kerusakan.

Advertisement

“Kami sudah pernah melakukan uji petik, kami lihat hasil produksi penambang sebetulnya lebih besar dari yang penambang laporkan. Kami perkirakan setelah pendataan oleh tenaga kontrak ini, akan ada peningkatan pendapatan pajak sebanyak empat hingga lima kali lipat,” imbuh dia.

Selain merekrut tenaga kontrak, BKAD juga akan mendirikan pos pendataan di enam titik. Rencananya, tempat pemungutan dan pendataan pajak tersebut, akan dibangun di Kecamatan Pengasih, Kokap, Galur dan Lendah.

Masing-masing lokasi memiliki jumlah pos yang berbeda-beda. Misalnya di Kokap sebanyak dua titik, di Pengasih satu titik, Lendah satu titik dan Galur dua titik.

“Pemasangan kamera pengintai akan dilakukan secara bertahap,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif