Soloraya
Selasa, 26 September 2017 - 10:15 WIB

4 Rapat Paripurna Pansus DPRD Solo Diundur, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

DPRD Solo fokus membahas KUA-PPAS 2018.

Solopos.com, SOLO — Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ((KUA-PPAS APBD) 2018. Alhasil, dari lima agenda rapat paripurna yang dijadwalkan Senin (25/9/2017) malam WIB, empat di antaranya diundur oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Solo.

Advertisement

Keempat agenda panitia khusus (Pansus) adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD), Permit Pelepasan Aset atas tanah hak pakai (HP) Pemkot, dan Permohonan Tukar Guling tanah HP nomor 46 milik Pemkot.

Wakil Ketua Banmus DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, mengatakan keempat Pansus tersebut mengajukan penundaan paripurna dengan berbagai alasan. Di sisi lain, pembahasan KUA-PPAS APBD 2018 juga membutuhkan waktu yang panjang.

“Masing-masing Pansus memiliki alasan mengapa mengajukan penundaan ini. Ada yang menunggu fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, menanti jawaban tertulis dari konsultasi Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri], dan lainnya masih dalam pembahasan,” kata Wakil Ketua DPRD Solo itu kepada wartawan, Senin.

Advertisement

Ketua Pansus Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD), Paulus Haryoto, mengatakan sebenarnya pembahasan Raperda ini sudah rampung. Namun demikian, aturan baru ini dalam tahap fasilitasi ke Gubernur Jawa Tengah.

“Semua sudah selesai, tapi hasil kami mesti sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Maka dari itu, kami undur paripurnanya karena menunggu proses ini sekitar dua pekan. Semoga tidak ada yang berubah signifikan,” ungkapnya.

Anggota Pansus Permohonan Tukar Guling Tanah Pemkot Solo, Asih Sunjoto Putro, menjelaskan keputusan pengajuan pemindahtanganan aset ini menunggu juga fasilitasi dari Gubernur Jateng. Menurutnya, paripurna untuk permit ini direncanakan pada Oktober mendatang.

Advertisement

Ketua Pansus Pelepasan Aset Pemkot Solo, YF Sukasno, memaparkan pengajuan permit pelepasan aset ini masih dalam tahap pembahasan. Di sisi lain, DPRD Solo memilih untuk fokus membahas APBD 2018 terlebih dahulu.

“Paripurna ini khusus untuk laporan KUA PPAS APBD 2018. Apalagi laporan ini cukup panjang sehingga Pansus pelepasan aset mesti diundur,” katanya.

Sedangkan untuk Raperda Penyelenggaraan Pendidikan juga masih dalam pembahasan. Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Putut Gunawan, telah mengajukan penundaan ke Banmus.

“Pembahasannya banyak, maka dari itu kami minta penundaan. Kemungkinan kami targetkan pada awal atau pertengahan Oktober rampung,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif