Jateng
Senin, 25 September 2017 - 19:50 WIB

TRANSPORTASI JATENG : Banyak Truk Terlibat Kecelakaan, Dishub Siapkan Sanksi Tegas

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - iluistrasi truk terguling (JIBI/Solopos/Dok.)

Transportasi angkutan barang, truk, di Jawa Tengah (Jateng) banyak terlibat kecelakaan lalu lintas.

Semarangpos.com, SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah (Jateng) tengah menyiapkan sanksi tegas terhadap para pengusaha angkutan barang yang melanggar aturan di jalan raya. Kebijakan ini diambil Dishub menyusul banyaknya kecelakaan di jalan raya yang dipicu kendaraan angkutan barang atau truk.

Advertisement

Kepala Dishub Jateng, Satriyo Hidayat, mengaku masih memikirkan sanksi tegas yang akan diberikan kepada para pengusaha angkutan berat yang melanggar itu. Meski demikian, aturan itu saat ini tengah dibahas bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Satriyo menambahkan aturan ini dibuat guna mengantisipasi kecurangan para pemilik truk yang kerap mengakali muatan kendaraannya hingga over-kapasitas. “Jika dulu tiga truk dengan muatan normal, sekarang dengan jumlah armada yang lebih sedikit jumlah muatannya justru bertambah banyak,” tutur Satriyo saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu (23/9/2017).

Akibat truk yang over-kapasitas itu pun tak jarang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Berdasarkan data Dishub, selama dua bulan terakhir, jumlah kecelakaan yang melibatkan angkutan barang naik hingga 30%. Angka kecelakaan tertinggi itu terjadi di sepanjang jalur pantura, tepatnya di Jl. Sarang Tanjung, Kabupaten Pati.

Advertisement

Satriyo menambahkan kecelakaan angkutan barang kebanyakan dipicu rem blong. Penyebab lain, truk kerap mengalami kecelakaan, yakni karena over-kapasitas, terutama truk-truk yang memuat barang jenis bahan galian tambang golongan C, semen, besi, dan bahan tambang lainnya.

“Kami juga akan membina manajemen keselamatan angkutan yang dilakukan para pengusaha. SOP penindakan akan digodok lagi. Kemudian diuji publik bersama Kemenhub agar bisa jadi aturan baku,” beber Satriyo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif