Soloraya
Senin, 25 September 2017 - 18:15 WIB

PENIPUAN KLATEN : Ngaku Kapolsek Pedan, Penipu Ini Coba Kuras Uang Kades

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok)

Penipuan Klaten, seorang penipu mengaku sebagai Kapolsek Pedan mencoba menguras uang Kades Kalangan.

Solopos.com, KLATEN — Nama Kapolsek Pedan, AKP Sutiman Hadi, dicatut penipu untuk menguras uang korbannya. Penipuan dilakukan via SMS dan telepon.

Advertisement

Salah satu orang yang dihubungi pelaku adalah Kepala Desa Kalangan, Fakhrudin Ali Ahmad. Fakhrudin awalnya menerima lima buah panggilan tak terjawab dari nomor asing dengan nomor 081296153471, Senin (25/9/2017) pagi.

Pelaku lantas mengirimkan pesan singkat mengaku sebagai Kapolsek Pedan, Sutiman Hadi, ingin bersilaturahmi dan menerangkan akan ada kiriman beberapa unit mobil dari Kapolda. Karena kirimannya mendadak, pelaku mengaku butuh dukungan sejumlah dana.

Advertisement

Pelaku lantas mengirimkan pesan singkat mengaku sebagai Kapolsek Pedan, Sutiman Hadi, ingin bersilaturahmi dan menerangkan akan ada kiriman beberapa unit mobil dari Kapolda. Karena kirimannya mendadak, pelaku mengaku butuh dukungan sejumlah dana.

“Awalnya saya tak curiga karena nomor ponsel Pak Kapolsek belum saya simpan. Saya mulai curiga ketika dia minta Rp20 juta. Duit dari mana?” ujar dia saat ditemui Solopos.com di Dukuh Trunan, Desa Kalangan, Pedan, Senin.

Fakhrudin lalu mengecek nomor ponsel pelaku dengan nomor ponsel Kapolsek Pedan di grup Whatsapp dan ditemukan nomornya berbeda. Kepada Fakhrudin, pelaku juga meminta nomor-nomor telepon tokoh-tokoh yang sering ikut kegiatan di Pedan.

Advertisement

Fakhrudin sempat bertanya apakah dia perlu mendatangi pelaku di kantornya. Pelaku menjawab dia sedang tidak di tempat. “Kalau dari logatnya dia bukan orang Jawa.”

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Pedan, AKP Sutiman Hadi, menyatakan upaya meminta sejumlah uang kepada beberapa kepala desa oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya bisa dipastikan penipuan. Ia mengaku menerima sejumlah laporan dari kepala desa yang dimintai uang Rp20 juta-Rp25 juta.

“Semuanya tidak benar. Nomor ponsel yang digunakan bukan nomor saya. Kepala desa dan masyarakat yang menerima telepon meminta sejumlah uang mengatasnamakan Kapolsek Pedan jangan digubris,” terang Kapolsek.

Advertisement

Ia menjelaskan pelaku sempat menghubungi beberapa kepala desa di Pedan di antaranya Kepala Desa Bendo, Kepala Desa Temu Wangi, Kepala Desa Keden, dan Kepala Desa Kalangan. Pelaku yang sama juga diduga menghubungi sejumlah nama dengan mengatasnamakan Kapolsek Prambanan.

“Kami imbau masyarakat lebih waspada. Jika menemui hal serupa bisa menghubungi Polsek Pedan di nomor 0272-897311 untuk meminta konfirmasi kebenaran Kapolsek meminta sejumlah dana. Itu hanya penipuan,” beber dia.

Kasus itu kini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pedan berkoordinasi dengan Resmob Polres Klaten.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif