News
Senin, 25 September 2017 - 18:00 WIB

Komisi I DPR Bingung Maksud Panglima TNI Sebut 5.000 Senjata Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gatot Nurmantyo (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Wakil Ketua Komisi I DPR dari F-PDIP TB Hasanudin mengaku bingung maksud Panglima TNI menyebutkan isu 5.000 senjata ilegal.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk meluruskan isu 5.000 senjata ilegal. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengklarifikasi yang ada adalah senjata Pindad yang dipesan untuk pelatihan intelijen, jumlahnya juga cuma 500 pucuk.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menilai isu tersebut telah diluruskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Meski demikian, para politikus Senayan berencana memanggul Panglima TNI dan Kepala BIN Komjen Pol Budi Gunawan.

“Kalau mungkin perlu ada pendalaman lagi dipanggil. Kami tanya anggota saja bagaimana baiknya,” katanya usai rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senin (25/9/2017). Baca juga: Isu 5.000 Senjata Ilegal, DPR akan Panggil Panglima TNI & Kepala BIN.

Minggu (24/9/2017), Menkopolhukam Wiranto membantah adanya pengadaan 5.000 senjata oleh institusi di luar TNI dan Polri. Namun, dia mengakui terdapat rencana pengadaan 500 pucuk senjata buatan PT Pindad (Persero) oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan pendidikan intelijen.

Advertisement

Senada, Hasanuddin mengaku telah mengonfirmasi direksi PT Pindad bahwa BIN berencana membeli 517 senjata buatan perusahaan pelat merah tersebut. Politikus PDIP ini pun tidak mengetahui alasan Jenderal Gatot melontarkan isu 5.000 senjata itu. Baca juga: Wiranto Angkat Bicara, Ternyata Ini yang Disebut “5.000 Senjata Ilegal”.

“Tanya saja Panglima TNI, jangan ke saya. Saya juga bingung,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif