Jogja
Senin, 25 September 2017 - 11:20 WIB

Blangko SIM di Polres Sleman Habis, 12.000 Warga Gunakan Suket

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Sleman menyiapkan surat keterangan pengganti SIM sementara untuk warga di Polres Sleman, Sabtu (23/9/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Setidaknya sudah 12.000 warga di Sleman terpaksa harus menerima surat keterangan sebagai pengganti tanda bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara

 
Harianjogja.com, SLEMAN-Setidaknya sudah 12.000 warga di Sleman terpaksa harus menerima surat keterangan sebagai pengganti tanda bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara. Suket ini terpaksa harus digunakan karena material blangko SIM masih kosong sampai hari ini.

Advertisement

Suket terpaksa diberlakukan di Sleman sejak 12 Juli lalu bagi pemohon SIM, baik pengjuan baru maupun perpanjangan. Setiap hari setidaknya ada 500 pemohon SIM di Sleman sehingga diperkirakan penundaan sudah mencapai angka sebagaimana disebutkan di atas.

Ipda Arfita Dewi, Kanit Regident Polres Sleman mengatakan pengganti SIM sementara ini kegunaan dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM asli.

“Tetap sama fungsinya di masyarakat, tidak akan ada kesulitan apa-apa, berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu (24/9/2017).

Advertisement

Kekosongan ini disebabkan habisnya material SIM di Korlantas Polri yang berdampak di Satlantas seluruh Indonesia. Suket ini berlaku selama masa tiga bulan dari pertama kali diterbitkan. Sama seperti SIM, masyarakat bisa langsung mendapatkan suket ini di hari yang sama ketika pengajuan.

Meski demikian, penerima suket ini kemudian akan mendapatkan informasi tambahan soal alasan penggunaan suket, kekuatan hukumnya, dan keharusan untuk menempelkan foto diri ukuran 2×3 di kertas tersebut.

Ipda Ardita mengatakan habisnya blangko SIM tidak bisa menjadi alasan masyarakat untuk tidak memperpanjang lisensi ini segera setelah masa berlakunya habis. Kepemilikan SIM tetap harus diperpanjang sesegara mungkin meskipun penggantinya baru sebatas suket ini.

Advertisement

Suket pengganti SIM ini bisa digunakan selama tiga bulan dari tanggal pertama pertama diterbitkan. Dikatakan jika rentang waktu ini dipilih karena diperkirakan kebutuhan blangko SIM akan bisa terpenuhi kembali pada Oktober mendatang.

Setelah material tersedia maka kepolisian akan langsung mencetak SIM asli sesuai dengan urutannya. Masyarakat lalu akan mendapatkan pemberitahuan baik melalui media massa maupun SMS getaway di kontak masing-masing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif