News
Senin, 25 September 2017 - 12:45 WIB

AS Terbitkan Larangan Perjalanan ke Korut dan Venezuela

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Donald Trump. (JIBI/Reuters/David Becker)

Penambahan Korea Utara dan Venezuela memperluas pembatasan dari daftar asli negara-negara yang mayoritas Muslim.

Solopos.com, NEW YORK – Amerika Serikat akan melarang masuknya warga dari Korea Utara (Korut) dan Venezuela ke Amerika Serikat sebagai dari kebijakan larangan terbaru. Selain kedua negara, larangan masuk ini juga membatasi warga dari Iran, Chad, Libya, Suriah, Yaman dan Somalia.

Advertisement

Pembatasan baru tersebut, yang mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober, dihasilkan dari sebuah tinjauan setelah kebijakan larangan perjalanan terdahulu Presiden Donald Trump digugat di pengadilan.

Penambahan Korea Utara dan Venezuela memperluas pembatasan dari daftar asli negara-negara yang mayoritas Muslim.

“Korea Utara tidak bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat dalam hal apapun dan gagal memenuhi semua persyaratan berbagi informasi,” kata ungkap juru bicara pemerintah AS, seperti dilansir Reuters, Senin (25/9/2017).

Advertisement

Seorang pejabat pemerintahan memberi penjelasan kepada wartawan dalam sebuah panggilan konferensi, dan mengakui bahwa jumlah orang Korea Utara yang bepergian ke AS sekarang sangat rendah.

Sebelumnya, Trump mempertimbangkan untuk mengganti perintah eksekutifnya yang melarang sementara kunjungan warga dari beberapa negara mayoritas Muslim ke AS.

Larangan yang diberlakukan pada bulan Maret dan berakhir pada hari Minggu malam, diberlakukan kepada warga Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman yang hendak bepergian ke AS. Pembatasan baru tersebut bukan pelarangan total, namun menyesuaikan batasan perjalanan berdasarkan negara.

Advertisement

Trump menerima satu set rekomendasi kebijakan pada hari Jumat dari Menteri Keamanan Dalam Negeri, Elaine Duke, dan mendapat penjelasan mengenai masalah ini oleh pejabat pemerintah lainnya, termasuk Jaksa Agung Jeff Sessions dan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif