News
Minggu, 24 September 2017 - 23:00 WIB

Suap Wali Kota Cilegon, KPK Geledah Kantor Cilegon United

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (tengah) menggunakan rompi tahanan, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

KPK menggeledah sejumlah tempat terkait suap yang diduga melibatkan Wali Kota Cilegon, termasuk kantor Cilegon United.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait pemberian suap yang melibatkan Wali Kota Cilegon.

Advertisement

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pada Minggu (24/9/2017) sejak pukul 10.00 WIB, secara paralel sejumlah Tim KPK lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel.

Adapun lokasi yang digeledah adalah Kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, Kantor Klub Cilegon United FC, dan beberapa ruangan di Kantor PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

“Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen perizinan yg terkait dengan PT KIEC. Dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penguatan bukti dalam penyidikan ini,” kata Febri, Minggu.

Advertisement

Dia melanjutkan, sebelumnya, penyidik melakukan penyitaan juga terhadap buku tabungan bank dan rekening koran klub sepakbola Cilegon United FC. Terkait dengan satu orang tersangka TDS, Dirut PT KIEC yang belum diamankan pada saat OTT kemarin, Febri mengatakan yang bersangkutan akan dipanggil pada Selasa pekan ini.

“Kami harap yang bersangkutan koperatif dan memenuhi panggilan tersebut,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT KIEC.

Advertisement

Berdasarkan keterangan KPK, penahanan terhadap para tersangka diawali saat Tim KPK membekuk CEO Cilegon United Football Club berinsial YA di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon, setelah melakukan penarikan uang Rp 800 juta.

Setelah itu, petugas KPK menunju kantor Cilegon United dan mengamankan uang Rp352 juta yang diduga sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC kepada Cilegon United sebanyam Rp700 juta.

Adapun tim lain bertolak ke Jalan Tol Cilegon Barat dan membekuj Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo. KPK juga mengamankan Legal manager PT KIEC Eka Wandoro Dahlan dan langsung meringkus Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, saat dia sedang berada di kantornya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi datang ke Gedung KPK pada 23.30 WIB dan langsung diperiksa dan ditahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif