Soloraya
Minggu, 24 September 2017 - 16:35 WIB

Polisi Amankan Kuitansi Jual Beli Lapak Pelataran Pasar Klewer Solo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung berbelanja di los jajanan lantai II Pasar Klewer, belum lama ini. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Polisi mengamankan barang bukti berupa kuintansi jual-beli lapak pelataran Klewer.

Solopos.com, SOLO — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polresta Solo mengamankan sejumlah barang bukti terkait praktik jual beli lapak di pelataran Pasar Klewer.

Advertisement

Barang bukti tersebut di antaranya kuitansi jual beli lapak di pelataran Pasar Klewer. Kasi Penindakan Satgas Saber Pungli Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan tim penyidik kembali memeriksa saksi di Mapolresta Solo pada Jumat (22/9/2017).

Saksi yang diperiksa yakni pedagang yang sebelumnya sudah pernah diperiksa tim penyidik. “Kami mengamankan barang bukti berupa kuitansi jual beli lapak di pelataran Pasar Klewer setelah memeriksa saksi dari pedagang,” ujar Agus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Minggu (24/9/2017). (Baca: Pedagang Pelataran Pasar Klewer Dijanjikan Los Strategis Kalau Mau Cabut Laporan)

Menurut Agus, barang bukti yang diamankan polisi berupa dokumen terkait paguyuban Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K), berkas-berkas jenis pungutan yang dibuat peguyuban, dan dua kuitansi jual beli lapak di pelataran Pasar Klewer.

Advertisement

Barang bukti tersebut bisa dijadikan alat tim penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Kami belum berhenti mememeriksa saksi dalam kasus ini. Jumlah saksi yang telah diperiksa belum berubah masih 13 orang” kata dia.

Ia mengatakan oknum yang diduga melakukan pungli iuran pedagang dan jual beli lapak di pelataran juga sudah diperiksa sebagai saksi. Polisi masih mencari barang bukti baru dalam kasus ini untuk memperkuat adanya pungli di pelataran Pasar Klewer. (Baca: Satu Lapak Pelataran Pasar Klewer Solo Dijual hingga Rp40 Juta)

Agus mengatakan penetapan tersangka kemungkinan dilakukan bulan depan. Selama proses pemeriksaan saksi, baik pelapor dan terlapor, kooperatif di hadapan tim penyidik. Bahkan semua saksi yang dipanggil tidak ada satu pun yang mangkir.

Advertisement

“Kami menargetkan kasus ini selesai bulan depan dan hasil penyelidikan akan segera disampaikan ke pimpinan,”kata dia.

Ketua Tim Satgas Saber Pungli Polresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan kasus pungli di pelataran Pasar Klewer masuk prioritas untuk segera diselesaikan. Warga yang mendapati adanya praktik pungli di Kota Bengawan segera malaporkannya ke Mapolresta Solo.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif