Jateng
Minggu, 24 September 2017 - 04:50 WIB

PENDIDIKAN KUDUS : BOS SD dan SMP Cair

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pendidikan SD dan SMP di Kudus bisa segera menerima dana BOS.

Semarangpos.com, KUDUS – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada triwulan ketiga 2017 untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik swasta maupun negeri, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sudah dicairkan.

Advertisement

“Dana BOS pusat tersebut, masuk ke kas umum daerah Pemerintah Provinsi Jateng pada tanggal 31 Agustus 2017,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Joko Susilo melalui Kasi Kurikulum Djamin di Kudus, Selasa (19/9/2017).

Pencairannya ke semua sekolah di Kudus pada pekan pertama September 2017. Pencairan dan BOS tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.

Pada triwulan ketiga, lanjut dia, besarnya dana BOS yang dicairkan sebesar 20%. Adapun besarnya dana BOS yang akan diterima SMP sebesar Rp4,63 miliar, sedangkan SD senilai Rp9,4 miliar.

Advertisement

Setiap siswa SD akan menerima dana BOS sebesar Rp800.000, sedangkan pelajar SMP sebesar Rp1 juta. Jumlah siswa SD di Kabupaten Kudus yang menerima dana BOS sebanyak 58.596 orang dari 443 SD, sedangkan siswa SMP sebanyak 23.170 siswa dari 48 SMP.

Pada triwulan kedua, dana BOS yang dicairkan sebesar 40%. Besarnya dana BOS yang diterima untuk SMP senilai Rp9,27 miliar, sedangkan SD senilai Rp18,71 miliar. Dari anggaran sebanyak itu, kata dia, untuk biaya operasional sekolah diberikan alokasi sebesar 20% dan pembelian buku sebesar 20%.

Pemerintah Kabupaten Kudus, kata Djamin, juga mengalokasikan dana pendamping sebesar Rp16,21 miliar. Dana pendamping BOS tersebut termasuk di dalamnya untuk membayar gaji tenaga honorer, iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), dan sosialisasi.

Advertisement

Jumlah tenaga honorer untuk pendidikan SD di Kudus sebanyak 158 orang, sedangkan SMP sebanyak 27 orang. Gaji yang diterima tenaga honorer tersebut, kata dia, sesuai dengan UMK Kudus tahun 2018 senilai Rp1.740.900,00.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif