Jatim
Sabtu, 23 September 2017 - 13:05 WIB

PENIPUAN PONOROGO : Tabungan di Koperasi Mas Tak Bisa Diambil, Nenek Menangis di Mapolres

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemitun, nasabah Koperasi Mas melapor ke Mapolres Ponorogo karena tabungan di Koperasi Mas tidak bisa diambil, Jumat (22/9/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Nasabah Koperasi Mas yang melapor ke kepolisian berharap uang mereka kembali.

Madiunpos.com, PONOROGO — Giyem, 60, hanya terdiam dan sesekali menyeka air mata di depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ponorogo, Jumat (22/9/2017).

Advertisement

Janda yang hidup sendiri di Dukuh Walikukun, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, ini menjadi salah satu nasabah di Koperasi Mas yang uangnya tidak bisa ditarik sejak tiga tahun lalu.

Saat berbincang dengan Madiunpos.com, Jumat, Giyem bercerita uang yang disimpan di Koperasi Mas yaitu mencapai Rp64 juta. Uang tersebut merupakan hasil jerih payahnya bekerja selama bertahun-tahun menjadi buruh tani dan pencari rumput.

Advertisement

Saat berbincang dengan Madiunpos.com, Jumat, Giyem bercerita uang yang disimpan di Koperasi Mas yaitu mencapai Rp64 juta. Uang tersebut merupakan hasil jerih payahnya bekerja selama bertahun-tahun menjadi buruh tani dan pencari rumput.

Selain itu, uang yang disimpan di koperasi tersebut juga hasil dari menjual sapi yang bertahun-tahun dipeliharanya. “Saya sangat sedih, uang yang saya simpan bertahun-tahun tidak bisa diambil di Koperasi Mas,” kata dia.

Giyem menuturkan uang tersebut disimpan di koperasi yang ada di Dusun Walikukun karena faktor jarak yang dekat dan bunga yang menggiurkan. Awal menabung di koperasi itu juga tidak pernah ada masalah, uang yang disimpan bisa kapan saja diambil. Namun, dua tahun terakhir uang yang disimpan itu tidak bisa diambil dan pihak koperasi menyatakan tidak memiliki uang untuk membayar nasabah.

Advertisement

“Saya rela tidak makan enak setiap hari supaya bisa mempunyai simpanan uang untuk kebutuhan saat nanti tidak bisa bekerja lagi,” ujar dia. Giyem yang datang bersama sekitar 30 nasabah Koperasi Mas ke Mapolres Ponorogo berharap uang yang disimpan di koperasi itu bisa kembali.

Warga lainnya, Jemitun, mengatakan uang yang disimpan di Koperasi Mas yaitu Rp22 juta. Uang tersebut merupakan hasil jerih payahnya bekerja sebagai buruh tani dan pencari rumput.

“Untuk kebutuhan sehari-hari saya bekerja serabutan. Saya selama ini hidup sendiri karena memang suami sudah meninggal dunia,” ujar dia.

Advertisement

Lastri, yang juga nasabah Koperasi Mas, menuturkan sebelum mengenal koperasi itu ada dua orang yang menawarinya untuk menabung di koperasi tersebut tahun 2011. Saat itu, dirinya habis dari bekerja sebagai TKW sehingga memiliki banyak uang.

Sebelum menjadi nasabah di koperasi itu, karyawan koperasi merayunya dan mengiming-imingi sejumlah hadiah dan kemudahan saat menjadi nasabah. Pada saat Lebaran pun, nasabah diberi hadiah berupa paket sembako.

“Uang saya yang tersimpan di koperasi itu mencapai Rp40 juta. Itu uang hasil kerja saat bekerja sebagai TKW dan saat ini uang tersebut tidak bisa diambil,” kata dia.

Advertisement

Lastri menuturkan karyawan koperasi mengincar calon nasabah dari kalangan orang yang buta huruf dan TKI. Hal itu bisa dilihat dari sejumlah nasabah koperasi yang sebagian besar TKI dan orang lanjut usia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif