Soloraya
Jumat, 22 September 2017 - 07:00 WIB

TRANSPORTASI KLATEN : Operasional Ojek Online Bakal Dibatasi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Layanan Ojek Online Gojek (go-jek.com)

Dishub Klaten menetapkan sejumlah batasan terkait operasional ojek online.

Solopos.com, KLATEN — Operasional ojek berbasis aplikasi online di Klaten bakal dibatasi. Para pengemudi ojek online dilarang melayani order pengangkutan penumpang pada radius 1 km dari lokasi-lokasi ojek pangkalan.

Advertisement

Kepala Dishub Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengatakan pertimbangan pemberlakuan radius 1 km itu agar tak terjadi perselisihan antara pengemudi ojek online dan pangkalan. “Ada zona merah bagi ojek online. Nanti juga tempat-tempat keramaian khusus akan diatur,” ungkapnya, Kamis (21/9/2017). (Baca: Kuota Ojek Online Klaten Dibatasi 150 Pengemudi)

Di sepanjang jalan raya Jogja-Solo, ada 19 pangkalan ojek konvensional dari wilayah Wonosari hingga Prambanan. Pangkalan itu seperti di Tegalgondo, Pakis, Subterminal Penggung, Stasiun Klaten, Bendogantungan, serta Prambanan.

Purwanto menjelaskan penerapan radius itu seperti yang diberlakukan di wilayah Jogja. “Di Jogja itu seperti di bandara ojek online tidak bisa ambil penumpang. Mereka menunggu penumpangnya di tepi jalan raya atau di luar lokasi. Saya sudah berbincang dengan pengemudi ojek di sana,” urai dia.

Advertisement

Rencana pemberlakuan radius sudah disampaikan ke forum lalu lintas Klaten yang juga melibatkan unsur kepolisian serta instansi lain dan sudah disepakati. Pemberlakuan radius segera disosialisasikan ke manajemen dan pengemudi ojek online, pengemudi ojek pangkalan, serta disosialisasikan ke masyarakat.

“Kami sosialisasikan ke masyarakat juga agar mereka juga tahu ketika memanfaatkan layanan ojek online bisa di luar zona merah. Kami siapkan edaran tertulisnya juga,” urai dia.

Salah satu pengemudi ojek online, Purnama, 28, mengatakan belum ada informasi resmi soal penerapan zona merah bagi ojek online. Hanya, di kalangan pengemudi ojek online ada kesepakatan soal zona-zona yang harus dihindari ketika melayani order.

Advertisement

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari konflik dengan pengemudi ojek pangkalan. “Ada lokasi tertentu yang sudah menjadi kesepakatan kami para pengemudi ojek online. Seperti di terminal atau stasiun,” kata Purnama.

Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan beroperasinya ojek online di Klaten masih dikaji bersama Dishub. “Intinya sarana transportasi lewat online atau tidak, semuanya baik untuk pelayanan transportasi masyarakat Klaten,” ungkapnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif